bupati-wardan-tinjau-pekerjaan-jalan-provinsi-di-km-8-sungai-gergaji
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, meninjau pengerjaan peningkatan Jalan lintas Kotabaru-Kemuning-Selensen, Jumat (10/9/2021) siang. Tinjauan ke ruas jalan provinsi tersebut, di tengah guyuran hujan deras.
Secara kewenangan, Ruas Jalan Sungai Gergaji Kilometer 8 itu merupakan Jalan Provinsi Riau. Realisasi pembangunannya berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil sejak beberapa tahun lalu.
"Kita berada tepat di Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang, untuk melihat sekilas proses pengerjaan ruas jalan sepanjang 2, 2 kilometer ini," kata Bupati Inhil HM Wardan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi sejumlah pimpinan OPD. Diantaranya, Kepala Dinas Kominfopers Inhil Trio Beni Putra dan Camat Keritang, Rudi, serta beberapa orang lainnya.
"Awalnya kita dapat 2,2 kilometer pembangunan jalan dengan cara hotmix. Kemudian dilanjutkan lagi sepanjang 2,2 kilometer penimbunan," terangnya.
Ruas jalan yang sehari-hari dipergunakan masyarakat Inhil, khusunya bagi masyarakat Kecamatan Keritang, Reteh, Sungai Batang dan Kecamatan Kemuning itu berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
"Mudah-mudahan proses pengerjaannya dapat berjalan dengan baik tanpa ada hambatan. Diminta pula peran masyarakat dalam menjaga kondusifitas pembangunan yang tengah berjalan itu," harapnya.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Eka G Putra
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…
Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…
BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…