Categories: Riau

Datuk Seri Raja Marjohan Ketua Umum MKA LAMR

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR) menggantikan Datuk Seri H Al azhar yang meninggal dunia 12 Oktober lalu. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno lengkap MKA LAMR di Balai Adat LAMR, Senin (8/11).

Rapat dipimpin Sekretaris Umum MKA LAMR Datuk H Taufik Ikram Jamil didampingi Ketua MKA LAMR Datuk Rustam Efendi dan Datuk Tarlaili. Dari 42 orang pengurus dan anggota MKA LAMR termasuk secara ex officio, 27 orang hadir secara fisik, tiga orang izin, dan satu orang sakit.

"Rapat pleno ini didasarkan pada Bab VII Pasal 8 dalam AD/ART LAMR. Disebutkan bahwa pergantian antarwaktu pengurus LAMR dapat terjadi apabila meninggal dunia dengan melaksanakan rapat pleno lengkap. Ketum adalah salah seorang unsur pengurus," katanya.

Di sisi lain, ujar Taufik, berbagai pengalaman eksternal dan internal yang dapat menjadi acuan LAMR antara lain meninggalnya Ketum MKA LAMR Tenas Effendy tahun 2015. Dia diganti oleh pemangku setingkat di bawahnya, yakni OK Nizami Jamil melalui rapat MKA. Datuk Marjohan memegang pemangku setingkat di bawah Ketum MKA LAMR Datuk Seri Al azhar yang meninggal dunia.

"Menjadi pertimbangan pula ialah konsultasi pengurus MKA LAMR. Yakni Datuk Tarlaili dan Datuk Taufik Ikram Jamil dengan Gubernur Riau selaku payung panji LAMR, hari Sabtu, 16 Oktober 2021. Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar meminta MKA LAMR menjalankan mekanisme normatif. Yakni yang diatur AD/ART dan pengalaman  sebagaimana disebut di atas," jelasnya.

Hal tersebut juga diperkuat pada rapat pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau pada Selasa (2/11) lalu. Rapat itu menetapkan Timbalan Ketua MKA LAMR Riau Datuk H Raja Marjohan Yusuf sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum MKA LAMR, sebagaimana disebut pada bagian atas. Dalam Bab VII Pasal 9 ayat 2 disebutkan bahwa sebelum ada keputusan pengisian pergantian antarwaktu, maka pengurus MKA atau DPH LAM Riau dapat menunjuk pejabat sementara sesuai dengan kedudukannya. "Alhamdulillah, kita sudah dapat melaksanakan amanat AD/RT, pengalaman MKA maupun organisasi secara umum dan pesan Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar sebagai payung panji adat. Sekarang, Datuk Marjohan definitif sebagai Ketua Umum MKA LAMR Riau dan berhak menyandang gelar Datuk Seri," kata Taufik.

Sementara itu Datuk Seri Raja Marjohan mengatakan di MKA LAMR sebenarnya lebih banyak dilakukan musyawarah. Baik musyawarah dengan Pemerintah Provinsi Riau dan juga para pengurus LAMR sendiri.

"Kita ingin kedepannya LAMR tidak hanya mengurusi acara-acara saja, tapi juga bermusyawarah untuk kepentingan daerah. Apalagi kita tahu saat ini teknologi berkembang begitu pesat. LAMR juga harus ikut andil, terutama dalam membimbing generasi muda. Jangan sampai salah pergaulan, apalagi menggunakan narkoba," ujarnya.

Dengan sisa jabatan yang ada, yakni sekitar lima bulan lagi, Datuk Seri Marjohan juga tetap ingin berbuat untuk Riau dan masyarakat adat.

"Jadi saya ini hanya melanjutkan kepengurusan hingga sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi. Tapi meskipun singkat, kami tetap ingin melangkah dan berbuat untuk kemajuan LAMR," sebutnya.

Sementara itu tokoh masyarakat Riau di Jakarta Munasir mengatakan, pengangkatan Raja Marjohan sebagai MKA LAMR sudah tepat. Pasalnya, Raja Marjohan dalam struktur LAMR juga sudah mendapatkan timbalan. Selain itu, kata dia, Raja Marjohan juga merupakan keturuna Raja Indragiri.  "Beliau  keturunan raja Indragiri. Jadi ada kesinambungan antara orang pesisir. Saya pikir itu sudah tepat sekali. Apa lagi beliau juga sudah mengabdi 9 tahun di LAMR," tambahnya.

Mantan Ketua Umum Masyarakat Riau Jakarta (PMRJ) itu juga tidak meragukan independensi dan juga pengalaman dia dalam memimpin. Apalagi Raja Marjohan, kata dia, juga sudah malang melintang dalam organisasi dan birokrasi. "Pengalaman dia sudah sangat mumpuni. Beliau mulai dari camat sampai jadi Asisten I. Contohnya tidak ada satupun perwakilan LAM yang tidak setuju dan di pilih secara musyawarah. Itu adalah buktinya," ujarnya.(sol/yus)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Goweser Padati Bike Community Siap Mengayuh di Riau Pos Fun Bike 2026

Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…

5 jam ago

Jambret Berujung Maut di Bukit Raya, Korban Tewas, Pelaku Diamuk Massa

Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…

5 jam ago

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

6 jam ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

6 jam ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

6 jam ago

BPBD Siak Pastikan Video Serangan Harimau di Kandis Hoaks

BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…

6 jam ago