Categories: Ekonomi Bisnis

Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Naik: Ini Penjelasannya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri tidak hanya dipengaruhi lonjakan harga minyak dunia, tetapi juga dipicu oleh meningkatnya harga plastik sebagai bahan kemasan.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menjelaskan bahwa konflik di Timur Tengah, khususnya yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz, telah mengganggu pasokan energi global.

Kondisi tersebut menyebabkan harga energi fosil mengalami kenaikan signifikan, dari sekitar 60 dolar AS per barel sebelum konflik menjadi lebih dari 110 dolar AS per barel.

Dampaknya, produk turunan energi fosil, termasuk plastik, ikut mengalami kenaikan harga yang berimbas pada biaya produksi minyak goreng kemasan.

Menurut Tungkot, situasi ini turut memberikan dampak langsung kepada masyarakat, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis minyak goreng sawit yang beredar di pasar domestik, yakni minyak goreng kemasan premium, Minyakita yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM, serta minyak goreng curah untuk kebutuhan industri pangan.

Dari ketiga jenis tersebut, pemerintah hanya dapat mengendalikan harga dan distribusi Minyakita melalui kebijakan seperti domestic market obligation (DMO), pengaturan distribusi, serta penetapan harga eceran tertinggi (HET).

Sementara itu, harga minyak goreng premium dan curah lebih dipengaruhi mekanisme pasar.

Data menunjukkan bahwa dalam periode Januari hingga minggu ketiga April 2026, harga minyak goreng premium meningkat dari Rp21.166 per liter menjadi Rp21.793 per liter.

Harga minyak goreng curah juga mengalami kenaikan, dari Rp17.790 per liter menjadi Rp19.486 per liter.

Namun, berbeda dengan dua kategori tersebut, harga Minyakita justru mengalami penurunan pada periode yang sama, dari Rp16.865 menjadi Rp15.949 per liter, mendekati HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Penurunan harga Minyakita dinilai sebagai hasil dari kebijakan DMO yang diterapkan pemerintah, yang dinilai efektif dalam menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengendalikan harga di pasaran.

Redaksi

Recent Posts

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

10 jam ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

10 jam ago

Sempat Disembunyikan, Toyota Land Cruiser Bupati Kuansing Akhirnya Tiba di Rupbasan KPK

Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…

10 jam ago

Kasus Dugaan Pimpinan Ponpes dan Santri di Kuansing Berakhir Damai, Polisi Tetap Lakukan Pendalaman

Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…

10 jam ago

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

2 hari ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

2 hari ago