Categories: Ekonomi Bisnis

Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Naik: Ini Penjelasannya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri tidak hanya dipengaruhi lonjakan harga minyak dunia, tetapi juga dipicu oleh meningkatnya harga plastik sebagai bahan kemasan.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menjelaskan bahwa konflik di Timur Tengah, khususnya yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz, telah mengganggu pasokan energi global.

Kondisi tersebut menyebabkan harga energi fosil mengalami kenaikan signifikan, dari sekitar 60 dolar AS per barel sebelum konflik menjadi lebih dari 110 dolar AS per barel.

Dampaknya, produk turunan energi fosil, termasuk plastik, ikut mengalami kenaikan harga yang berimbas pada biaya produksi minyak goreng kemasan.

Menurut Tungkot, situasi ini turut memberikan dampak langsung kepada masyarakat, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis minyak goreng sawit yang beredar di pasar domestik, yakni minyak goreng kemasan premium, Minyakita yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM, serta minyak goreng curah untuk kebutuhan industri pangan.

Dari ketiga jenis tersebut, pemerintah hanya dapat mengendalikan harga dan distribusi Minyakita melalui kebijakan seperti domestic market obligation (DMO), pengaturan distribusi, serta penetapan harga eceran tertinggi (HET).

Sementara itu, harga minyak goreng premium dan curah lebih dipengaruhi mekanisme pasar.

Data menunjukkan bahwa dalam periode Januari hingga minggu ketiga April 2026, harga minyak goreng premium meningkat dari Rp21.166 per liter menjadi Rp21.793 per liter.

Harga minyak goreng curah juga mengalami kenaikan, dari Rp17.790 per liter menjadi Rp19.486 per liter.

Namun, berbeda dengan dua kategori tersebut, harga Minyakita justru mengalami penurunan pada periode yang sama, dari Rp16.865 menjadi Rp15.949 per liter, mendekati HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Penurunan harga Minyakita dinilai sebagai hasil dari kebijakan DMO yang diterapkan pemerintah, yang dinilai efektif dalam menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengendalikan harga di pasaran.

Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

1 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

1 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

1 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

1 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago