Categories: Ekonomi Bisnis

Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Naik: Ini Penjelasannya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri tidak hanya dipengaruhi lonjakan harga minyak dunia, tetapi juga dipicu oleh meningkatnya harga plastik sebagai bahan kemasan.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menjelaskan bahwa konflik di Timur Tengah, khususnya yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz, telah mengganggu pasokan energi global.

Kondisi tersebut menyebabkan harga energi fosil mengalami kenaikan signifikan, dari sekitar 60 dolar AS per barel sebelum konflik menjadi lebih dari 110 dolar AS per barel.

Dampaknya, produk turunan energi fosil, termasuk plastik, ikut mengalami kenaikan harga yang berimbas pada biaya produksi minyak goreng kemasan.

Menurut Tungkot, situasi ini turut memberikan dampak langsung kepada masyarakat, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis minyak goreng sawit yang beredar di pasar domestik, yakni minyak goreng kemasan premium, Minyakita yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM, serta minyak goreng curah untuk kebutuhan industri pangan.

Dari ketiga jenis tersebut, pemerintah hanya dapat mengendalikan harga dan distribusi Minyakita melalui kebijakan seperti domestic market obligation (DMO), pengaturan distribusi, serta penetapan harga eceran tertinggi (HET).

Sementara itu, harga minyak goreng premium dan curah lebih dipengaruhi mekanisme pasar.

Data menunjukkan bahwa dalam periode Januari hingga minggu ketiga April 2026, harga minyak goreng premium meningkat dari Rp21.166 per liter menjadi Rp21.793 per liter.

Harga minyak goreng curah juga mengalami kenaikan, dari Rp17.790 per liter menjadi Rp19.486 per liter.

Namun, berbeda dengan dua kategori tersebut, harga Minyakita justru mengalami penurunan pada periode yang sama, dari Rp16.865 menjadi Rp15.949 per liter, mendekati HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Penurunan harga Minyakita dinilai sebagai hasil dari kebijakan DMO yang diterapkan pemerintah, yang dinilai efektif dalam menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengendalikan harga di pasaran.

Redaksi

Recent Posts

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

2 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

2 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

3 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

3 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

3 hari ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

3 hari ago