Categories: Riau

KPK Telusuri Aliran Dugaan Suap Izin HGU PT AA

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (AA). Dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan dua tersangka. Yakni Bupati Kuansing Andi Putra (AP) dan General Manager (GM) PT AA bernama Sudarso (Sdr). Keduanya bahkan telah ditahan oleh KPK guna mempermudah proses penyidikan.

Terbaru, KPK tengah mendalami aliran dugaan suap oleh PT AA dalam upaya memperpanjang izin HGU miliknya. Hal itu sebagaimana diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima Riau Pos, Senin (8/11). Sebelumnya, Kamis (4/11), penyidik KPK dikatakan Ali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, untuk tersangka AP.  "Tim Penyidik telah selesai memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka AP," ungkap Ali.

Ia menyebutkan beberapa nama yang telah diperiksa pihaknya, di antaranya Camat Logas Tanah Darat Rian Fitra, Kades Sumber Jaya Abdul Rahmat, Kades Suka Damai Nur Rahmad, Kades Sumber Jaya Mujiono, Kades Bumi Mulya Sunyeto serta Kasi pada Kantor Camat Singingi Hilir bernama Joni Masriadi.

Selain itu, KPK juga turut memeriksa beberapa pegawai dari Kantor Pertanahan Provinsi Riau. Di antaranya, Surveyor Pemetaan Pertama pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau bernama Putri Merdekawati, Petugas Ukur pada Kanwil Pertanahan Provinsi Riau Novita Ayu K. Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau Yani Feranika dan Analis HK Pertanahan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau Siddiq Aulia.

"Seluruh saksi hadir dan tim penyidik terus melakukan pendalaman. Antara lain terkait dengan pengurusan HGU sawit oleh PT AA yang dilakukan oleh tersangka SDR yang diduga dalam pengurusan tersebut terdapat aliran sejumlah dana ke berbagai pihak termasuk kepada tersangka AP," tutur Ali.

Selain itu, dalam pemeriksaan ini, tim penyidik menerima pengembalian dan penyetoran sejumlah uang dari beberapa pihak. Selanjutnya KPK berharap agar pihak-pihak lain yang akan dipanggil oleh tim penyidik juga kooperatif untuk menerangkan secara jujur dan membantu proses penyidikan perkara ini.(nda)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kabar Baik! Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Dibenahi, Drainase yang Lama Tertutup Kini Dibuka

Pemko Pekanbaru mulai memperbaiki Jalan Teratai dengan normalisasi drainase dan overlay sepanjang 783 meter. Pekerjaan…

4 jam ago

Gara-gara Puntung Rokok, 5 Hektare Kebun Sawit di Inhu Terbakar, Pelaku Ditahan Polisi

Seorang buruh angkut sawit di Indragiri Hulu ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuang puntung rokok…

5 jam ago

Pacu Jalur Bawa Berkah, Menteri PU Siap Kaji Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Menteri PU mengkaji rencana pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing untuk mendukung Pacu Jalur, memperlancar akses, dan mendorong…

5 jam ago

Promo Merdeka Angkasa Garden Hotel Hadirkan Menu Unik, Mierdeka Laksamana Jadi Andalan

Angkasa Garden Hotel Pekanbaru menghadirkan Promo Merdeka dengan menu baru Mierdeka Laksamana dan Si Merah…

6 jam ago

Kasus Seragam SMAN Riau Masuk Babak Baru, Kepala Sekolah Diperiksa Satu per Satu

BKD Riau mulai memanggil kepala sekolah terkait kasus kelebihan bayar seragam SMAN. Sanksi disiplin disiapkan,…

6 jam ago

Gajah Jovi Tutup Usia di PLG Minas, Sempat Dirawat Intensif Selama Sebulan

Gajah jinak Jovi yang berjasa menangani konflik satwa di Riau mati setelah sebulan dirawat akibat…

6 jam ago