Categories: Riau

23 Orang Saksi Telah Diperiksa Penyidik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidikan dugaan kebakaran lahan di area konsensi PT Berlian Mitra Inti (BMI), masih berjalan. Saat ini, puluhan saksi telah diperiksa untuk melengkapi berkas perkara korporasi yang terlibat kejahatan lingkungan di Kabupaten Siak tersebut.   

Kebakaran lahan milik perusahaan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit berada di Kecamatan Kandis. Setidaknya, dalam peristiwa yang terjadi pada Maret 2020 telah menghanguskan lahan gambut seluas 94 hektare.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyampaikan, penanganan kasus dugaan kebakaran lahan ini masih dalam proses penyidikan.

Penyidik kata dia, tengah berupaya melengkapi berkas perkara tersangka. “Perkara itu, masih proses penyidikan,” ujar Sunarto kepada Riau Pos, Ahad (8/11).

Dalam tahap ini, sambung pria akrab disapa Narto, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksa puluhan orang saksi.  Di antaranya saksi dari PT BMI, masyarakat, saksi ahli kerusakan lingkungan, ahli perkebunan, ahli lingkungan hidup, dan lainnya. “Secara keseluruhan sudah ada 23 saksi diperiksa,” tambahnya.

Narto menuturkan, pemeriksaan saksi tidak terhenti sampai di sini. Melainkan, akan terus berlanjut untuk merampungkan proses penyidikan. Namun, ditegaskan dia, penyidik belum ada menetapkan tersangka mewakili korporasi maupun tersangka perorangan yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 94 hektare.  

“Pemeriksaan saksi ini akan terus berlanjut, sesuai kebutuhan penyidik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Tim Ditreskrimsus menindaklanjuti ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak terhadap kebakaran lahan tersebut. Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hal itu, disinyalir berkaitan adanya kelalaian pihak perusahaan sehingga terjadi kebakaran lahan seluas 94 hektare. Bahkan, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahaun Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.(rir)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

1 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

1 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

1 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

1 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

1 hari ago