Categories: Riau

Jikalahari Minta Polda Buru Korporasi Lain

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jikalahari mengapresiasi langkah Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang menahan penanggung jawab PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) berinisial AOH.

"PT SSS sudah ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan sejak Agustus 2019 oleh Polda Riau. Jadi memang sudah seharusnya ditahan," kata  Koordinator Jikalahari, Made Ali.

Selain PT SSS, Polda Riau juga telah melakukan penyelidikan ke PT Sumatera Riang Lestari, namun sampai saat ini belum juga ditetapkan tersangka oleh Polda Riau.

"Kapolda Riau harus segera menetapkan tersangka korporaasi lainnya yang terlibat kebakaran hutan dan lahan di Riau," ujarnya.

Sementara itu, hasil analisis hot spot Jikalahari melalui satelit Terra-Aqua Modis Januari-September 2019, ditemukan hot spot dengan confidance di atas 70 persen, ada 3.582 titik dan 1.277 titik hot spot berada di sekitar 13  korporasi HTI dan sawit.

Selain melakukan analisis hot spot, Jikalahari melakukan investigasi sepanjang 2019 untuk mendapatkan fakta lapangan yang terjadi. Hasilnya ditemukan kebakaran terjadi di beberapa wilayah korporasi hutan tanaman industri dan korporasi sawit.

"Jikalahari menunggu Kapolda Riau menetapkan tersangka dan menahan penanggung jawab korporasi lainnya yang juga terlibat kebakaran hutan dan lahan di Riau," katanya.(dof)

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

17 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

17 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

17 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

18 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

22 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

22 jam ago