Pemberian anugerah penghargaan kepada ahli waris Lamtarodi bergelar Datuk Sinaro Nan Putih sebagai tokoh dan pejuang daerah Riau 2019 oleh Gubernur Riau H Syamsuar saat acara rapat paripurna DPRD Riau dalam Rangka Hari Jadi ke-62 Provinsi Riau, Jumat (9/8/2019). (EVAN/RIAU POS)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau H Syamsuar melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Riau akan memberi gelar pahlawan kepada Raja Ali sebagai ahli waris dari Lamtarodi yang bergelar Datuak Sinaro Nan Putiah pada rapat paripurna DPRD Riau, Jumat (9/8).
Pemberian gelar pahlawan kepada tokoh Kuansing, almarhum Lamtarodi tersebut mengingat jasanya saat melawan kolonial Belanda sejak 1898. Dalam perjuangannya mempertahankan negeri Kuantan, Lamtarodi pernah dipenjara dan diasingkan dari Riau.
"Iya. Saya beberapa hari lalu mendapat undangan dari Gubri dan DPRD Riau untuk menerima penghargaan sebagai pihak ahli waris." kata Raja Ali saat didampingi anaknya Raja Zulkarnain kepada riaupos.co, Kamis (8/8).
Raja Ali mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Riau dan DPRD Riau atas penghargaan yang diberikan kepada pihak ahli waris. "Ini adalah rahmat Tuhan yang Maha Esa. Dengan pemberian gelar pahlawan ini, berarti perhatian Pemprov Riau terhadap para penjuang sangat tinggi," kata Raja Ali.(yas)
Laporan: Mardias Chan
Editor: Arif Oktafian
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…