Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo, Kapolda Riau.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan itu, bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 150 hektare di Pelalawan.
Hal itu dikatakan Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo pada pelaksanaan pers rilis di Jalan Arengka II, Jumat (9/8). "Kita sudah tetapkan PT SSS sebagai tersangka," tegas Kapolda didampingi Dir Reskrimsus, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Penetapan tersangka korporasi itu, disampaikan Widodo, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian serta keterangan ahli. Hal itu, sebagai bentuk penegakan komitmen Polda Riau dalam rangaka penegakan hukum kasus karhutla.
"Perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan. Kita juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak perusahaan," papar mantan Wakapolda Jawa Timur ini.
Selain PT SSS, Kapolda tidak menampik, pihaknya bakal menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka. Perusahaan itu, bertanggung jawab atas kebakaran lahan yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan.
"Satu perusahaan akan menyusul (jadi tersangka, red). Kasus itu, tengah kita dalami," pungkas Jenderal bintang dua itu.(rir)
Laporan: Riri Radam
Editor: Arif Oktafian
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…