Categories: Riau

Bea Cukai Klarifikasi Kabar Hoaks Lelang Tertutup

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) — Berdarnya surat Bea Cukai yang menyebutkan melakukan lelang internal atau tertutup di tengah masyarakat dalam beberapa waktu ini, dibantah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, dan mengklarifikasi bahwa surat tersebut adalah tidak benar.

Surat tersebut beredar tentang pemberitahuan bahwa Bea Cukai menggelar lelang tertutup, yang mana dalam lelang tersebut hanya instansi terkait saja yang diperbolehkan hadir dan harga yang terlampir pada surat edaran tersebut bersifat tetap.

Selain itu, pembeli pun hanya diberikan opsi pembayaran dengan cara cicilan 30 persen sampai 50 persen pada daftar barang yang terlampir. Barang-barang tersebut di antaranya, berbagai tipe mobil, sepeda motor dan barang elektronik. Barang-barang tersebut dijual lebih murah daripada di pasaran.

Menanggapi ini, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJBC Riau Fino Vianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait surat tersebut, ternyata Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tidak pernah menerbitkan surat edaran lelang tersebut.

‘’Seluruh surat edaran tersebut sepenuhnya palsu. Pelaku hanya memanfaatkan momen pertengahan tahun. Di mana Bea dan Cukai pada waktu tersebut banyak melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan, sehingga barang tersebut terlihat asli,” sebutnya pada Senin (8/7).

Lebih lanjut, Bea Cukai dalam melakukan lelang BMN hasil tangkapannya selalu dari KPKNL. Di mana KPKNL tidak pernah melakukan lelang secara tertutup seperti yang dinyatakan dalam surat tertutup.

‘’Sehingga kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat menerima tawaran lelang seperti itu. Apalagi momen tersebut bersamaan dengan banyaknya kegiatan yang dilakukan Bea Cukai,” imbuhnya.

Dikatakannya, jangan tergiur karena harga yang murah dan adanya opsi cicilan atau sebagainya. Apabila menerima berita tentang lelang dapat menghubungi bravo BC 1500225 atau ke call center DJKN di 1500991.

‘’Kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengangani kasus penyebaran informasi bohong ini. Sementara ini belum jelas siapa yang menyebar, yang jelas sudah beredar di masyarakat. Info ini juga sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian Polda Riau,” tutupnya. (*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago