Categories: Riau

Bea Cukai Klarifikasi Kabar Hoaks Lelang Tertutup

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) — Berdarnya surat Bea Cukai yang menyebutkan melakukan lelang internal atau tertutup di tengah masyarakat dalam beberapa waktu ini, dibantah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, dan mengklarifikasi bahwa surat tersebut adalah tidak benar.

Surat tersebut beredar tentang pemberitahuan bahwa Bea Cukai menggelar lelang tertutup, yang mana dalam lelang tersebut hanya instansi terkait saja yang diperbolehkan hadir dan harga yang terlampir pada surat edaran tersebut bersifat tetap.

Selain itu, pembeli pun hanya diberikan opsi pembayaran dengan cara cicilan 30 persen sampai 50 persen pada daftar barang yang terlampir. Barang-barang tersebut di antaranya, berbagai tipe mobil, sepeda motor dan barang elektronik. Barang-barang tersebut dijual lebih murah daripada di pasaran.

Menanggapi ini, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJBC Riau Fino Vianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait surat tersebut, ternyata Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tidak pernah menerbitkan surat edaran lelang tersebut.

‘’Seluruh surat edaran tersebut sepenuhnya palsu. Pelaku hanya memanfaatkan momen pertengahan tahun. Di mana Bea dan Cukai pada waktu tersebut banyak melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan, sehingga barang tersebut terlihat asli,” sebutnya pada Senin (8/7).

Lebih lanjut, Bea Cukai dalam melakukan lelang BMN hasil tangkapannya selalu dari KPKNL. Di mana KPKNL tidak pernah melakukan lelang secara tertutup seperti yang dinyatakan dalam surat tertutup.

‘’Sehingga kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat menerima tawaran lelang seperti itu. Apalagi momen tersebut bersamaan dengan banyaknya kegiatan yang dilakukan Bea Cukai,” imbuhnya.

Dikatakannya, jangan tergiur karena harga yang murah dan adanya opsi cicilan atau sebagainya. Apabila menerima berita tentang lelang dapat menghubungi bravo BC 1500225 atau ke call center DJKN di 1500991.

‘’Kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengangani kasus penyebaran informasi bohong ini. Sementara ini belum jelas siapa yang menyebar, yang jelas sudah beredar di masyarakat. Info ini juga sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian Polda Riau,” tutupnya. (*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

7 jam ago

Bayar Hingga Rp5,7 Juta, Puluhan WNI Gagal Diberangkatkan Ilegal ke Malaysia

Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…

7 jam ago

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago