Categories: Riau

Yayasan Wakaf Pambang Madani Menyalurkan Tiga Ekor Sapi Kurban

PAMBANG BARU (RIAUPOS.CO) – Yayasan Pambang Madani bergerak di bidang pendidikan dan pembinaan kaum mualaf melakukan penyembelihan hewan kurban bertempat di SDIT Pambang Madani di Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Ahad (8/6/2025).

Yayasan Pambang Madani tahun ini menyalurkan dan memotong hewan kurban sebanyak tiga ekor sapi yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar, terutama bagi warga kurang mampu, anak yatim dan mualaf.

“Alhamdulillah tahun ini kita bisa menyalurkan hewan kurban sebanyak tiga ekor sapi. Dua ekor dari masyarakat Pambang di Pekanbaru dan satu ekor bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” jelas Ketua Yayasan Pambang Madani Dr Hj Nurjanah didampingi pengurus Dr Syamsir, Sumarno SE dan lainnya saat pemotongan hewan kurban.

Menurut Nurjanah, pemotongan hewan kurban kali ini diperuntukan bagi 302 warga. Yang terdiri dari warga kurang mampu sebanyak 249 kepala keluarga, kemudian mualaf sebanyak 10 kepala keluarga, anak yatim 12 dan selebihnya diberikan kepada warga sekitar sekolah.

“Kami berterima kasih atas kepedulian Pemkab Bengkalis. Semoga Bengkalis semakin maju dan berkembang,” ucap Nurjanah yang juga Dosen di Fisip Universitas Riau ini.

Berkurban di sekolah yang kedepannya bakal menjadi pondok pesantren atas binaan Yayasan Pambang Madani ini dilakukan setiap tahunnya.

“Ini sudah tahun ketiga kita melakukan penyembelihan hewan kurban di kampung. Awalnya satu ekor dan sekarang sudah bertambah menjadi tiga ekor. Semoga tahun depan lebih banyak lagi. Sehingga kita berbagi bagi masyarakat dibeberapa desa,” jelasnya.

Seperti sekarang sudah bisa menyalurkan hewan kurban di Desa Telukpambang, Pambang Baru, Pambang Pesisir, Sukamaju, Muntai dan Kembung Baru. “Walaupun sedikit jumlahnya, ke depan semoga bisa bertambah yang bisa menerima daging kurban,” harap Nurjanah.(esi)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

8 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

9 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

10 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

11 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago