Categories: Riau

Non ASN Jadi Peserta BP Jamsotek Diperlukan Payung Hukum

DURI (RIAUPOS.CO) – Pegawai non ASN di Kabupaten Bengkalis diharapkan menjadi peserta BP Jamsostek. Hal ini agar tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari, maka terlebih dahulu dibahas secara khusus dengan instansi terkait guna mempersiapkan payung hukum.

Hal ini ditegaskan Bupati Bengkalis Kasmarni saat menerima kunjungan  Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri, Achiruddin didampingi Kepala Bidang Kepesertaan, Arie Pratama beserta staf berkunjung ke kediaman Dinas Sri Mahkota Bengkalis, Senin (8/3/2021).

Maksud kedatangan Achirudddin beserta rombongan dalam rangka silaturahmi sekaligus membicarakan terkait kepesertaan non ASN di lingkungan Kabupaten Bengkalis dengan Bupati Bengkalis, Kasmarni didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  Kholijah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ismail, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah Aulia.

Kasmarni menyambut baik hal tersebut, dan agar tidak menimbulkan persoalan hukum, maka terlebih dahulu ia akan membahas secara khusus dengan instansi terkait dan mempersiapkan payung hukum jika memang diperlukan.

“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini dirasa perlu untuk non ASN agar mereka tetap mendapat perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja” ujar Kasmarni.

Sesuai dengan amanah UU 40 tahun 2004 tentang SJSN, UU 24 tahun 2011 tentang BPJS serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka Tenaga Kerja non ASN pun berhak untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial dari BPJAMSOSTEK, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Tugas kami menginformasikan dan menyosialisasi arahan dari Pak Presiden, Pak Wakil Presiden serta Ibu Kemnaker agar seluruh badan usaha, pekerja selaku pencari nafkah dan Pegawai Pemerintah Non ASN terlindungi hak normatif ketenagakerjaannya. Nilai iurannya sangat kecil dibanding manfaat pastinya, tentu akan sangat membantu mereka atau ahli warisnya yang terkena risiko sosial ekonomi,” ujar Achiruddin.

KPK juga memberi rekomendasi atas Kebijakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap penetapan penyelenggaraan Jaminan Sosial untuk program JKK dan JKM bagi tenaga kerja non ASN agar mampu mendorong konsistensi  implementasi penyatuan penyelenggaraan Jaminan Sosial sehingga para non ASN segera mendapat manfaat perlindungan, memenuhi 9 prinsip penyelenggaraan serta menghindari penetapan peneyelenggaraan jaminan sosial yang justru menimbulkan kemahalan atau beban keuangan tambahan APBN/APBD.

Sebelumnya sebanyak 32 Dinas di lingkungan Kabupaten Bengkalis dengan total 2.435 orang tenaga kerja Non ASN telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOTEK Kantor Cabang Duri.

Sejak 2 Januari 2020 sampai dengan 8 Maret 2021, BPJAMOSTEK Kantor Cabang Duri telah membayarkan klaim sebanyak 18.999 kasus dengan total nilai Rp107.202.378.533,60. Sebanyak 1.276  klaim Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp6.402.653.024,37, Jaminan Kematian sebanyak 125 klaim dengan nilai Rp4.942.000.000,00, 14.868 klaim Jaminan Hari Tua sebesar Rp93.581.349.519,23 serta Jaminan Pensiun sebanyak 2.730 klaim dengan nilai sebesar Rp2.276.375.990,00.

Laporan: Henny Elyati

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

2 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

2 hari ago