Categories: Riau

Yan Prana Mangkir Panggilan Jaksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya dijadwalkan kembali dipanggil oleh Kejati Riau untuk diperiksa terkait kasus bantuan sosial dan dana hibah di Kabupaten Siak, Selasa (8/12). Yan Prana dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Siak.
Kajati Riau, Mia Amiati melalui Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Hilman Azizi mengatakan, bahwa agenda pemanggilan tersebut pada, Selasa (8/12).
Namun, hingga menjelang sore, Sekda Riau tersebut belum kunjung memenuhi panggilan Kejati Riau. Pantauan Riau Pos di lapangan, Yan Prana belum juga tiba di gedung korps Adyaksa tersebut.
“Pemanggilannya pada jam kerja,” ujar Hilman.
Namun, Hilman mengaku tidak tahu alasan mangkirnya Yan Prana tersebut. Bahkan, tidak ada surat pemberitahuan yang dikirim ke Kejati Riau.
“Tanpa alasan,” ujarnya.
Untuk menuntaskan kasus yang bergulir ini, Kejati Riau akan mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Yan Prana tersebut.
Dalam proses penyelidikan perkara ini, Yan Prana telah dua kali dipanggil oleh Kejati Riau. Pemanggilan pertama dalam kapasitas Kepala Bappeda Kabupaten Siak dan panggilan kedua sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak.
Diketahui, kasus bansos di Kabupaten Siak tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan pada awal Oktober 2020.
Pemeriksaan juga dilakukan pada Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak Hendrisan, mantan Kadisdik Siak Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak Nurmansyah.
Pidsus juga memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, 13 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa dan saksi lainnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Riau, Yan Prana dikonfirmasi Riau Pos mengenai ketidakhadirannya dalam pemanggilan tersebut, belum menjawab.
Laporan : Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor : M Ali Nurman

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

4 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

4 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

7 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

7 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

7 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

8 jam ago