Categories: Riau

Honorer Akan Dihapus, BKD Riau Mulai Inventarisir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), akan menghapus tenaga honorer tahun depan. Rencana ini tertuang dalam Surat Menteri PAN ‎RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022. Penghapusan itu dilakukan per 28 November 2023.

Terkait hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pendataan tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Saya sudah minta kepada kepala BKD untuk menginventarisir tenaga honorer di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau," kata Gubri Syamsuar.

"Kami minta itu diinventarisir dulu, termasuk mereka sudah berapa lama bekerja, umurnya berapa. Ini kita inventarisir dulu," tambahnya.

Setelah semua data tenaga honorer diinventarisir, barulah pihaknya akan melakukan kajian terkait nasib para tenaga honorer ini ke depan seperti apa jika memang aturan penghapusan tenaga honorer tersebut resmi diberlakukan.

"Kalau bisa para tenaga honorer ini dimasukkan menjadi (PPPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja semua, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi. Ini akan saya bahas dalam beberapa kesempatan rapat bersama pemerintah pusat," sebutnya.

Sebelumnya, pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Bali Selasa (10/5). Gubri Syamsuar memperjuangkan masa depan tenaga honorer yang akan dihapuskan untuk penyederhanaan birokrasi.

"Ada keresahan saya terhadap nasib staf kita yang masih berstatus honorer. Ketika dihapuskan atau dirumahkan tidak bisa saya bayangkan anak istrinya makan apa di rumah. Sementara yang lebih rajin bekerja adalah mereka staf kita yang honorer," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Syamsuar, nantinya bila diadakan tes pengangkatan agar diberikan keringanan bagi honorer yang sudah lama mengabdi. Apalagi bagi guru dan tenaga kesehatan yang akan menganggu dalam peningkatan kualitas SDM dan pelayanan kesehatan.

"Selanjutnya, bila nanti ada pengangkatan pegawai dan diberlakukan tes bagi tenaga honorer agar diberikan kemudahan," ujar Gubri Syamsuar.

Dalam Surat Menteri PAN ‎RB yang diteken 31 Mei 2022, suara Pejabat Pembina Kepegawaian diminya melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK.

Surat yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat maupun daerah itu mengatur tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

1 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

1 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

1 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

1 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

1 hari ago