wna-dilarang-masuk-periksa-pesawat-carter
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pandemi Covid-19 belum melandai. Pemerintah pun mencoba melakukan larangan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia, termasuk Riau.
Dalam hal ini, Riau Pos pun mencoba menghubungi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Riau Ibnu Chuldun. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya melalui keimigrasian melakukan pemeriksaan pesawat sewaan atau charter.
"Larangan tidak bolehnya masuk itu terhitung 1 Januari sampai 14 Januari mendatang. Langkah ini diambil Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu pun setelah mendapat izin dari Direktorat Jendral Imigrasi (Dirjenim) yang sifatnya insidentil. Maka dengan sendirinyapesawat charter dimaksud tidak akan mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Indonesia," ungkapnya.
Dilanjutkannya, itu berlaku di seluruh terminal kedatangan internasional, baik bandara maupun pelabuhan.
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Mujiyono mengungkapkan, saat ini pihaknya masih akan menunggu petunjuk lanjutan. Tentunya itu terkait dengan aturan kedatangan WNA, khususnya yang masuk lewat TPI di Riau.
"Kami masih menunggu lagi Surat Edaran (SE) Dirjen. Setelah 14 Januari ini situasinya seperti apa. Karena sampai saat ini kami belum terima suratnya. Larangan itu dari Kemenlu, sehingga sampai saat ini belum ada WNA yang masuk ke Riau," ujarnya.(sof)
BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…
PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…
Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.