SERAHKAN KIS: Jajaran Pemcam Kandis menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada warga Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Selasa (5/11/2019). (humas pemkab siak)
KANDIS (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kandis menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat Kandis kurang mampu, Selasa (5/11).
Kartu Indonesia Sehat ini diserahkan oleh Kasi Kesra Kantor Camat Kandis Lasma Rotua Silitonga pada fasilitator se-Kecamatan Kandis untuk di tindak lanjut oleh lurah, penghulu dan perangkat kampung untuk dibagikan ke masyarakatnya yang sudah terdata.
Camat Kandis Irwan Kurniawan mengatakan program Kartu Indonesia Sehat ini sangat membantu masyarakat Kecamatan Kandis khusus dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Program KIS ini sangat membantu kesehatan masyarakat dan menjadi jaminan bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan bagi warga yang kurang mampu," ujar Irwan, kemarin.
Untuk KIS di Kecamatan Kandis sebut Irwan Kurniawan, sudah diserahkan oleh Pemcam Kandis dan dibagikan ke warga kurang mampu di kampung dan kelurahan.
Dikatakan Irwan, bahwa KIS ini bersumber dari APBD sebanyak 275 kepala keluarga. Adapun total BPJS daroi APBN untuk Kecamatan Kandis berjumlah 9.413 jiwa dan BPJS dari APBD berjumlah 1.988 jiwa.
Total keseluruhan BPJS dari APBN dan APBD berjumlah 11.401 jiwa, sedangkan BPJS yang dinonaktifkan sebanyak 688 jiwa yang harus diverifikasi. "adi jumlah jiwa yang sudah terdaftar di BPJS dari APBN dan APBD sebanyak 10.713 jiwa," paparnya.(adv)
Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…
Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…
PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…
Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…
Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…
Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…