Categories: Riau

Oknum ASN Jual Narkoba Jenis Perangko, Pembayaran Pakai Bitcoin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SJ (29), yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Ia diamankan petugas setelah adanya upaya pengiriman narkotika jenis baru berbentuk perangko, yang digagalkan keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru.

Sebelumnya, pihak Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II menemukan adanya sebuah paket yang diduga berisi narkotika jenis perangko. Paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dan terdeteksi pada mesin x-ray bandara. Pihak Avsec kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi Riau.

Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Robinson BP Siregar mengatakan, dari sana pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk juga memeriksa kandungan narkoba jenis perangko yang belakangan diketahui mengandung Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD. Penyelidikan yang dilakukan BNN berbuah manis. Identitas pengirim langsung diketahui dan dilakukan penggerebekan terhadap SJ.

"SJ ditangkap saat sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba perangko tersebut sebanyak 9 blotter beberapa waktu lalu. Dia mengirimnya melalui kantor ekspedisi di Kota Pekanbaru," ungkap Brigjen Pol Robinson BP Siregar, Selasa (5/9).

Usai mengamankan SJ, BNN kemudian melanjutkan penggeledahan di kamar kos pelaku SJ. Di sana pihak berwajib juga menemukan sebanyak 46 blotter narkoba dalam bentuk perangko dengan total seluruhnya 113 blotter. Dari keterangan pelaku, narkoba yang cukup langka di pasaran ini dijual melalui media sosial dengan pembayaran menggunakan crypto currency atau Bitcoin.

"Narkotika ini dipasarkan menggunakan media sosial oleh SJ. Pelaku sudah mengirim narkotika ini sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia. Memang ini salah satu jenis baru ya. Efeknya luar biasa. Bisa mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas," sambung Brigjen Robinson.

Hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan kasus. Terhadap SJ, BNN telah melakukan penahanan badan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(nda)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

8 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

8 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

8 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

8 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

9 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

20 jam ago