Site icon Riau Pos

Pelototi Politik Uang dan Medsos

JAKARTA DAN PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tahapan pilkada besok (6/12) memasuki masa tenang sampai Selasa (8/12). Semua pasangan calon (paslon) kepala daerah tidak bisa lagi berkampanye untuk menggaet dukungan pemilih. Meski demikian, paslon diyakini akan tetap berupaya "bergerilya" untuk memanfaatkan detik-detik terakhir sebelum pencoblosan Rabu (9/12). Karena itu, di masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) justru akan meningkatkan pengawasan di akar rumput.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan, salah satu potensi kerawanan selama masa tenang adalah politik uang atau akrab disebut serangan fajar. Biasanya tim sukses akan berkeliling meminta dukungan pemilih dengan iming-iming uang, barang, atau janji tertentu.

"Bawaslu akan menggelar patroli pengawasan antipolitik uang," ujarnya di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (4/12).

Selama dua bulan masa kampanye, ada tiga kasus politik uang yang telah diputus bersalah oleh pengadilan. Masing-masing terjadi di Pelalawan (Riau), Cianjur (Jawa Barat), dan Kota Tangerang Selatan (Banten).  Bawaslu juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut proaktif melapor bila menemukan indikasi politik uang. Saat ini sudah banyak medium yang dapat digunakan publik untuk melakukan laporan secara daring.

"Pengawasan mengadopsi teknologi seperti Siswaslu, Gowaslu, laman Bawaslu, form A daring, dan mekanisme daring," imbuhnya.

Selain politik uang, kerawanan yang sering terjadi di masa tenang adalah kampanye terselubung di media sosial (medsos). Untuk itu, Fritz menyebutkan, patroli medsos juga akan dilakukan bersama Cyber Crime Polri dan Kementerian Kominfo. Kemudian, media kampanye yang dipasang di ruang-ruang publik seperti alat peraga kampanye (APK) akan ditertibkan mulai Sabtu malam.

Terkait kesiapan pelaksanaan coblosan, Bawaslu menyoroti proses distribusi logistik. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, hingga kemarin masih ada item logistik yang belum sampai ke daerah. Mayoritas masih kekurangan formulir model C1 hasil salinan-KWK. Padahal, formulir itu yang nanti memuat berita acara dan sertifikasi hasil penghitungan suara di TPS.

"Formulir diserahkan kepada saksi maupun pengawas," ujarnya.

Logistik lain yang masih kurang di sejumlah daerah adalah keperluan alat pelindung diri (APD) untuk pencegahan Covid-19 di TPS. Khususnya thermo gun atau termometer tembak yang digunakan untuk mengecek suhu tubuh sebelum masuk TPS. Abhan mengaku sudah menitipkan persoalan tersebut kepada jajaran panwas untuk berkoordinasi dengan KPU daerah.

"Pengawas kami sudah kami minta untuk memastikan APD terpenuhi," kata pria asal Pekalongan itu.

Disinggung soal kemungkinan menunda pilkada bagi daerah yang belum siap logistiknya, Abhan menyatakan secara regulasi dimungkinkan. Sebab, pilkada tak mungkin digelar jika ada logistik yang tidak terpenuhi.

"Kalau ketersediaan logistik enggak ada, ya mau tidak mau direkomendasi ditunda," imbuhnya.

Meski demikian, keputusan tersebut perlu diteliti lebih lanjut. Khususnya untuk melihat logistik apa yang belum tiba dan sebanyak apa kekurangannya. Jika fatal, baru pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengakui, belum semua item logistik selesai didistribusikan dan diterima KPU daerah. "Hingga saat ini proses pemenuhan APD memang masih terus berjalan," ujarnya.

Meski demikian, sebut Pram, sebagian besar sudah selesai. Dia memastikan bahwa proses pemenuhan terus dipercepat. Mantan Ketua Bawaslu Banten itu juga optimistis, dengan sisa waktu yang ada, kebutuhan coblosan bisa dipenuhi tepat waktu. "Kami memandang masih memadai. Masih ada waktu," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta aparat keamanan bertindak tegas jika ada pelanggaran di hari terakhir kampanye hingga proses rekapitulasi suara. Baik terkait kerumunan maupun tindakan pelanggaran ketertiban.

"Jaga agar kampanye ini tidak terjadi kerumunan, apalagi konflik, kekerasan, kemudian tanggal 6, 7, dan 8 (Desember) adalah masa tenang," tuturnya.

Tito juga menekankan agar pada masa tenang tidak boleh ada kegiatan kampanye apa pun. Bahkan, semua alat peraga yang menampilkan paslon harus ditertibkan. Dia juga menjelaskan bahwa proses pemungutan suara sudah diatur agar masyarakat aman dari paparan Covid-19. Dia berharap penyelenggara, pengawas, dan aparat keamanan membantu agar semua ketentuan dipatuhi.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan kepada penyelenggara pilkada serentak untuk memperketat protokol kesehatan. Jumlah kasus yang makin naik belakangan ini seharusnya menjadi alarm bagi penyelenggara agar tidak main-main demi mencegah klaster pilkada. Dasco menyebutkan bahwa protokol sudah diatur dalam PKPU yang jelas, tinggal bagaimana eksekusinya.

"Saya tekankan kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara untuk benar-benar menerapkan PKPU yang ketat soal protokol Covid. Karena sukses atau tidaknya pilkada bergantung pada itu," tegasnya kemarin.

Exit mobile version