Categories: Riau

Dua ASN Koruptor Belum Dipecat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tidak tahu dan kaget saat ditanyakan masih ada dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terlibat korupsi namun belum dipecat. Di mana karena itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melayangkan teguran kepadanya.
‘’Siapa itu ya, dua ASN yang terlibat korupsi tapi belum dipecat. Nanti saya cek dulu ya siapa dua orang itu, saya pun tidak tahu,” kata Gubri usai menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Kamis (4/7).
Saat ditanyakan apakah ia sudah menerima surat teguran dari Mendagri, mantan Bupati Siak ini juga mengaku belum menerima surat teguran tersebut. Sehingga ia belum bisa berkomentar banyak perihal teguran tersebut.
‘’Saya belum tahu ini, kalau memang masih ada ASN yang terlibat korupsi akan segera dipecat. Kalau tahu dari dulu juga sudah dipecat, saya cek dulu lah ya,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Trimo Setiono mengatakan, memang saat ini masih ada dua ASN yang terlibat kasus korupsi di lingkungan Pemprov Riau namun belum dipecat. Hal tersebut dikarenakan adanya keterlambatan persyaratan.
‘’Kemarin itu, data kepegawaian yang bersangkutan untuk kepastian memang mereka adalah pegawai dilingkungan Pemprov Riau belum kami dapatkan. Dimana dua ASN ini adalah pegawai pindahan dari kabupaten,” katanya.
Karena itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan data kedua ASN tersebut. Saat ini, data kepastian ASN tersebut sudah didapatkan oleh BKD Riau.
‘’Disaat kami tengah memproses dokumen administrasi dua ASN tersebut, muncul surat teguran dari Mendagri itu. Tapi saat ini dokumen administrasi sudah selesai,” ujarnya.
Dengan begitu, menurut Trimo, jika Gubernur Riau akan menandatangani surat pemecatan dua ASN itu, sudah bisa dilakukan.
‘’Insya Allah, kalau Gubri berkenan, sudah bisa ditandatangani surat pemecatan itu,” jelasnya.
Sebelumnya, dikatakan Trimo, juga sudah dilakukan pemecatan kepada 27 ASN yang terlibat masalah korupsi. Jika dua ASN yang saat ini belum dipecat surat pemecatannya sudah ditandatangani Gubernur, maka total ada 29 ASN dilingkungan Pemprov Riau yang dipecat akibat kasus korupsi.
‘’Kalau berdasarkan data yang dikirimkan pihak BKN, hingga saat ini 29 ASN itu yang bermasalah dan sudah berkekuatan hukum tetap,” sebutnya.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

16 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

16 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

22 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

22 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago