Categories: Riau

Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (4/4) mengagendakan keterangan ahli dan saksi pihak terkait. Sejumlah ahli yang didatangkan tim pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka banyak mendapatkan keberatan.

Anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Maqdir Ismail memprotes keberadaan Andi Muhammad Asrun. Sebab, Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan itu pernah menjadi bagian dari tim hukum paslon nomor urut 3.

’’Nah saudara ahli ini sebelum kita mulai untuk mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03 (paslon nomor urut 3, red),’’ kata Maqdir.

Dia menilai, keberadaan Asrun dalam persidangan bisa memicu konflik kepentingan. Disebut oleh Maqdir, Asrun belum lama ini mengundurkan diri dari TPN. Merespons hal itu, Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa keberatan Maqdir akan dicatat dalam persidangan.

Kuasa Hukum paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yakni Refly Harun juga meminta MK memberi catatan terhadap ahli atas nama Hasan Hasbi dan Margarito Kamis. Sebab, keduanya diyakini sebagai pendukung paslon nomor urut 2. Independensinya sebagai ahli harus dipertanyakan.

Kuasa hukum paslon nomor urut 1 lainnya, Bambang Widjojanto (BW) memprotes posisi eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli. BW mengatakan, meski Eddy memenangkan praperadilan, namun KPK telah mengeluarkan penyidikan baru.

BW menilai, seseorang yang berpotensi tersangka tidak layak didatangkan sebagai ahli untuk menghormati integritas forum MK. ’’Apalagi dalam tindak pidana korupsi kalau untuk menghormati Mahkamah ini sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli,’’ ujar BW.

Ketua MK Suhartoyo meminta BW menghormati ahli. Apalagi, statusnya bukan tersangka melainkan ada surat penyidikan baru. Kalaupun tersangka, Suhartoyo menegaskan punya hak bicara. BW tetap keberatan dan menjadi catatan persidangan.

Keberatan BW, kemudian berlanjut saat Eddy akan memberikan keterangannya. BW meninggalkan sidang. ’’Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya,’’ tuturnya.

Eddy mengkritik BW yang dinilai merugikan karakternya. Dia merasa pernyataan BW soal KPK menerbitkan surat penyidikan baru tidak tepat. ’’Ali Fikri juru bicara (KPK, red) mengatakan akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus,’’ kata Eddy.

Dalam keterangannya, sejumlah ahli paslon nomor urut 2 membantah berbagai keterangan ahli paslon nomor urut 1 dan 3. Asrun misalnya, menilai sikap KPU menerima pendaftaran Gibran sebagai bentuk ketaatan terhadap norma hukum. Sebab KPU mengacu pada putusan MK. ’’Saya kira KPU telah menerapkan taat asas konstitusi,’’ ujarnya.

Asrun juga menyoroti petitum pemohon yang meminta pencoretan Gibran. Baginya, pencoretan dan permintaan pemilu ulang punya resiko hukum. ’’Bayangkan kalau semua ini tiba-tiba diubah, diulang secara total. Mulai dari mana?,’’ tuturnya.(far/mia/bay/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tanah Tiba-Tiba Amblas, Abrasi Sungai di Inhil Hancurkan 6 Rumah

Bencana abrasi melanda Desa Sungai Nyiur, Inhil. Enam rumah rusak berat dan belasan jiwa terdampak…

23 jam ago

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

2 hari ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

2 hari ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

2 hari ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

2 hari ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

2 hari ago