Warga Diimbau Tidak Gunakan Plastik Sekali Pakai
(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak sudh memberlakukan larangan penggunaan wadah plastik sekali pakai sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik.
Hal ini diwujudkan dengan pemerintah daerah sudah membuat Peraturan Bupati tentang imbauan tidak menggunakan plastik sekali pakai.
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mencontohkan seperti kemasan minuman plastik dan OPD sudah mulai menerapkan tidak menggunakan plastik sekali pakai .
Alfedri juga sudah meminta Dinas Pendidikan untuk mengimbau seluruh sekolah dan kantin tidak menggunakan plastik sekali pakai. “Sekolah tidak menggunakan plastik sekali pakai. Seperti SMP dan SMA memakai gelas kaca,” katanya, Kamis (3/10).
Juga Dinas Kesehatan lanjut Alfedri, juga diminta untuk mengintruksikan seluruh Puskesmas melaksanakan hal yang sama tidak menggunakan plastik sekali pakai. Begitu juga ibu-ibu belanja di pasar diimbau supaya membawa tas yang bisa dipakai.
Terkait dengan Adipura sebut Alfedri, sekarang tidak lagi di kota tetapi nanti untuk seluruh kabupaten. ”Adipura ada pengurangan sampah dan penanganan sampah. Kita fokus pada pengurangan sampah plastik. Sudah dimulai Oktober ini dan bersempane HUT ke-20 Kabupaten Siak,” paparnya.(adv)
Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…
Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…
Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…
Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…
BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…