PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menunjuk Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis, dan telah disetujui Mendagri.
Saat ini Pemprov Riau tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Mendagri, dan dalam waktu dekat SK Pj Bupati Bengkalis bisa selesai.
Kepala Biro (Karo) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Sudarman menjelaskan, menurut aturannya, Syahrial Abdi ditunjuk menjadi PJ, bukan Plt.
"Mekanismenya, dia ditunjuk sebagai Pj itu karena bupati dan wakil bupati sebelumnya non aktif," ujarnya Sudarman, Jumat (4/9/2020).
"Kami berharap SK Pj-nya dalam pekan ini sudah selesai. Sementara untuk penunjukan Pjs kepala daerah yang lain akan kita usulkan ke Mendagri setelah penetapan pendaftran calon," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…