PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menunjuk Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis, dan telah disetujui Mendagri.
Saat ini Pemprov Riau tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Mendagri, dan dalam waktu dekat SK Pj Bupati Bengkalis bisa selesai.
Kepala Biro (Karo) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Sudarman menjelaskan, menurut aturannya, Syahrial Abdi ditunjuk menjadi PJ, bukan Plt.
"Mekanismenya, dia ditunjuk sebagai Pj itu karena bupati dan wakil bupati sebelumnya non aktif," ujarnya Sudarman, Jumat (4/9/2020).
"Kami berharap SK Pj-nya dalam pekan ini sudah selesai. Sementara untuk penunjukan Pjs kepala daerah yang lain akan kita usulkan ke Mendagri setelah penetapan pendaftran calon," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…
Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…
Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…
Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…
UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…
Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…