PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menunjuk Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis, dan telah disetujui Mendagri.
Saat ini Pemprov Riau tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Mendagri, dan dalam waktu dekat SK Pj Bupati Bengkalis bisa selesai.
Kepala Biro (Karo) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Sudarman menjelaskan, menurut aturannya, Syahrial Abdi ditunjuk menjadi PJ, bukan Plt.
"Mekanismenya, dia ditunjuk sebagai Pj itu karena bupati dan wakil bupati sebelumnya non aktif," ujarnya Sudarman, Jumat (4/9/2020).
"Kami berharap SK Pj-nya dalam pekan ini sudah selesai. Sementara untuk penunjukan Pjs kepala daerah yang lain akan kita usulkan ke Mendagri setelah penetapan pendaftran calon," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…