PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Sekda dan Kepala Dinas Sosial seluruh Kabupaten/Kota se-Riau, Kamis (3/9) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubri dalam rangka membahas efektifitas penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Yan Prana Jaya menyampaikan dalam rakor meminta kepada kabupaten/kota agar penyaluran dan laporan bantuan keuangan tahap I sudah diselesaikan paling lama akhir September 2020.
"Pemerintah kabupaten/kota harus menyegerakan panyaluran BKK dan laporannya, sebab Pemprov Riau juga harus melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa Pemprov Riau sepakat batas waktu penyaluran dan penyampaian laporan bantuan keuangan tahap satu diselesaikan paling lama akhir September, bantuan keuangan tahap dua di akhir Oktober dan bantuan keuangan tahap tiga paling lambat diselesaikan akhir November 2020.
"Maka dari itu, kalau penyalurannya semakin cepat semakin bagus. Jadi di bulan Desember kita hanya membuat laporan-laporan yang harus disempurnakan saja," pungkas. (dof)
Belasan pasien gagal berobat di RSUD Bengkalis karena poli tutup saat libur nasional, meski aplikasi…
Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…
Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…
Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…