usul-sertifikat-vaksin-jadi-syarat-masuk-kawasan-wisata
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Provinsi Riau, Drs Riyono Gede Trisoko MM mengusulkan agar sertifikat/kartu vaksin menjadi syarat untuk memasuki kawasan wisata.
Sehingga diharapkan dengan demikian, tempat wisata bisa beroperasi dan perekonomian tetap berjalan. "Ide ini guna menghubungkan antara penanganan covid dan pemulihan ekonomi," ujarnya.
Riyono mengatakan, nilai ekonomi dan penciptaan iklim positif dengan menjadikan kartu vaksin sebagai alat untuk memasuki kawasan pariwisata, sehingga aktivitas ekonomi hidup, dan secara sosial positif.
Dengan begitu maka roda perekonomian tetap berjalan, dampak sosial yang tidak diinginkan semua pihak bisa dicegah. Namun, secara umum, ia menyatakan mendukung langkah pemerintah memberlakukan PPKM Level IV untuk menekan angka penularan pandemi Covid-19.
"Ini adalah supaya roda ekonomi bisa jalan bersama dengan menjaga kesehatan agar tidak terjadi dampak sosial yang tidak kita inginkan," imbuhnya.
Kewajiban menunjukkan kartu bisa dilakukan seperti pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksin (kartu/sertifikat) untuk memasuki kawasan wisata. Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Lalu, membatasi kapasitas pengunjung. (dof/rio)
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…
Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…
PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…
Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…
Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…