Categories: Riau

Gaji Ke-13 ASN Dibayarkan Bersamaan Gaji Bulan Juli

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah telah memproses dan membayarkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Rokan Hulu. Pencairan gaji yang telah lama ditunggu-tunggu oleh ASN itu, disalurkan bersamaan dengan gaji Juli 2019.
‘’Senin kemarin sudah kita proses. Selasa (2/7), gaji ke-13 ASN bersamaan dengan gaji Juli sudah masuk ke rekening ASN di lingkungan Pemkab Rohul,’’ ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul Suharman menjawab  wartawan, Rabu (3/7), terkait pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemkab Rohul.
Menurutnya, dibayarkannya bersamaan gaji ke-13 dan gaji Juli, selain gaji yang diterima ASN setiap awal bulan, untuk pembayaran gaji ke-13 itu diawal Juli sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35/2019.
Menurutnya, besaran gaji ke-13 yang diterima ASN di lingkungan Pemkab, jumlahnya sama dengan sebulan gaji termasuk tunjangan yang melekat. ‘’Jumlah nominal gaji ke-13, sebesar penghasilan masing-masing ASN yang diterima setiap bulannya atau sebulan gaji.
Dikatakannya, gaji ke-13 yang diterima ASN ini merupakan penghasilan tambahan dalam membantu pegawai untuk biaya keperluan anak sekolah.
Dengan harapan, gaji ke-13 yang disalurkan pemerintah setiap tahunnya menjelang anak masuk sekolah tersebut, salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu ASN untuk keperluan dana pendidikan anaknya.
‘’Kita sengaja membayarkan gaji ke-13 dengan gaji ASN pada Juli bersamaan di awal bulan. Karena kedua item besaran gaji yang diterima pegawai itu sangat diperlukan untuk keperluan biaya sekolah anak dan lain sebagainya yang mendesak,’’ tuturnya.
Suharman menambahkan, besar dana yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul, sama dengan total pembayaran gaji ASN sebelumnya yakni sekitar Rp25 miliar yang disalurkan kepada 5.763 ASN.
‘’Penyaluran gaji ke-13 merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Karena itu, gaji tambahan ini harus bisa menjadi pemacu semangat kerja para abdi negara dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah,’’ tutur mantan Kabag Humas Setda Rohul itu.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kuota Haji Bengkalis 2027 Capai 399 Jemaah, Biovisa dan Cek Kesehatan Belum Dibuka

Bengkalis mendapat kuota sementara 399 jemaah haji 2027. Persiapan terkendala biovisa, cek kesehatan, dan kepastian…

16 jam ago

Seragam Gratis untuk Siswa Pekanbaru Segera Dibagikan, SMP Swasta Ikut Dapat

Program seragam gratis Pekanbaru diperluas untuk siswa SMP swasta mitra pemko. Bantuan ditargetkan mulai dibagikan…

18 jam ago

Bukan Sekadar Perayaan, HUT ke-28 RS Awal Bros Diisi Aksi Sosial dan Olahraga

RS Awal Bros Group merayakan HUT ke-28 bertema “Quality of Life” dengan kegiatan sosial, medis,…

18 jam ago

Jembatan Panglima Sampul Dibangun Bertahap, Selat Akar Dikebut Tahun Ini

Dua jembatan strategis di Kepulauan Meranti tetap menjadi prioritas. Selat Akar ditargetkan rampung 2026, Panglima…

18 jam ago

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Orang Kaya? Pemerintah Siapkan Skema Baru

Pemerintah mengkaji pembatasan Pertalite bagi kelompok desil 9-10. Sepeda motor masih diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

20 jam ago

Dua Lahan di Kampar Terbakar, Tiga Hotspot Terdeteksi dalam Sehari

Dua kebakaran lahan terjadi di Kampar, sementara tiga hotspot terdeteksi. BPBD mencatat ISPU 94 dan…

20 jam ago