Categories: Riau

Bupati/Wako Diminta Siapkan AnggaranÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau Drs H Syamsuar meminta bupati/wali kota (wako) di Riau untuk menyiapkan anggaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani langsung pasien Covid-19. Pasalnya, dana insentif dari pemerintah pusat saat ini masih terkendala. 

"Tolong bapak bupati/wali kota menyediakan insentif nakes yang bekerja di masing-masing rumah sakit dari APBD,"kata gubernur dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan Forkopimda Riau bersama bupati/wali kota se-Riau secara virtual di Gedung Daerah Riau, Senin (3/5).

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah provinsi juga akan membayarkan insentif nakes melalui APBD Riau. Pembayaran insentif tersebut akan dilakukan dalam pekan ini. 

"Kami di provinsi Insya Allah dalam pekan ini akan membayar insentif nakes itu. Termasuk insentif tenaga relawan,"ujarnya. 

Dikatakannya, memang seharusnya insentif tenaga kesehatan ini dibayar oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, namun karena ada keterlambatan maka perlu dicarikan solusi, agar tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit ini bisa semangat. 

"Apalagi kita tahu saudara-saudara kita tenaga kesehatan yang umat Islam akan merayakan Idulfitri, tentu mereka butuh dukungan-dukungan insentif. Kalau dukungan insentif ini kita berikan ada semangat tenaga medis menangani pasien Covid-19 lebih maksimal. Kita perlu motivasi mereka agar tetap menjaga kesehatan,"harapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, tahun 2021 ini insentif tenaga kesehatan di rumah sakit dialokasikan melalui APBD. Insentif yang dibayar melalui APBD, hanya khusus untuk rumah sakit pemerintah daerah. 

"Seperti untuk tenaga kesehatan di RSUD Arifin Achmad, RSJ Tampan dan RSUD Petala Bumi itu insentifnya dari APBD Riau. Kemudian untuk RSUD kabupaten/kota juga bersumber dari APBD masing-masing,"katanya. 

"Sedangkan kalau untuk rumah sakit swasta, pengajuan insentif tenaga kesehatannya tetap ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan,"tambahnya. 

Meskipun ada peralihan sumber dana untuk insentif tenaga kesehatan tersebut, Mimi menyatakan besaran insentif yang diterima para tenaga kesehatan tetap sama. 

"Besarannya tetap sama, yaitu dihitung berdasarkan beban kerja. Semua yang berhubungan langsung dengan penanganan pasien positif Covid-19 dapat insentif, seperti dokter, perawat, hingga supir ambulans,"sebutnya.(sol)  
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago