Categories: Riau

KPK Panggil Tujuh Saksi terkait Kasus Jalan Lingkar Barat Duri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek multi year pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dari pihak swasta untuk tersangka M Masir, salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Pekanbaru.

"Iya dijadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi untuk tersangka MNS (M Nasir-red)," kata Plt Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, Kamis (3/12/2020).

Ketujuh saksi tersebut adalah Anton dan Arno Rifai yang merupakan suplier alat berat, Karim selaku suplier tanah timbunan, Idrus Maarif selaku suplier di proyek peningkatan jakan Bukit Batu dan Siak Kecil tahun anggaran 2013-2015.

Berikutnya, Zulfikri Ahmad, pemilik PT Dua Putri Dua Putra dan Panangaran Harahap selaku suplier tanah (urpil).

Sebelumnya dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Tersangka tersebut adalah M Nasir, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tirta Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

Selain itu juga ada 8 orang tersangka lainnya dari pihak kontraktor, masing-masing Handoko, Melia Boentaran, I Ketut Suarbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

KPK menduga ada empat proyek yang menjadi sasaran praktek korupsi para tersangka itu. Keempatnya, ialah proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil dengan nilai kerugian mencapai Rp156 miliar dan proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis dengan nilai kerugian mencapai Rp126 miliar.

Berikutnya proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri di Kabupaten Bengkalis dengan kerugian ditaksir mencapai Rp152 miliar dan proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri di Kabupaten Bengkalis dengan nilai kerugian hingga Rp41 miliar.

Berdasarkan penghitungan sementara, keempat proyek besar tersebut para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp475 miliar.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

12 jam ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

12 jam ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

12 jam ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

12 jam ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

14 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

15 jam ago