bbksda-lepasliarkan-beruang-madu
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – TIM gabungan Balai Besar KSDA Riau dan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) melakukan penyelamatan sekaligus evakuasi dan pelepasliaran beruang madu (helarctos malayanus) di Dusun Kampung Baru, Desa Siambul, Kecamatan Batanggangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu (31/7).
Kepala BBKSDA Riau Suharyono mengatakan, lokasi beruang terjerat berada di areal lahan yang dibuka masyarakat. Jenis jerat berupa tali nilon. Satwa terjerat pada kaki depan sebelah kanan. Tim bersama-sama melakukan penyelamatan dan mengangkat tubuh Beruang untuk segera dilakukan pemeriksaan.
"Tim medis Balai Besar KSDA Riau yang diketuai drh Danang segera mengecek kondisi beruang tersebut," ujar Suharyono.
Dijelaskannya, secara umum satwa dalam kondisi baik walaupun kemudian diketahui kaki kiri satwa puntung karena bekas jerat sebelumnya.
Lanjutnya, sedangkan kaki depan sebelah kanan (yang terjerat) mengalami luka lecet pada permukaan kulit, dua kuku lepas karena satwa berusaha membuka kandang namun satwa masih sehat dan lincah. Ia menuturkan, treatment atau tindakan medis yang diberikan adalah pemberian vitamin, antibiotik, antiradang, dan analgesik. Berdasarkan analisa Tim medis, satwa tersebut layak untuk segera dilepasliarkan. "Satwa segera dilepasliarkan di kawasan TNBT," terangnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jerat di kebunnya karena dapat membahayakan satwa liar yang dilindungi. Begitupun pemegang konsesi agar ikut memantau wilayah konsesinya bebas dari jerat.(gem)
Laporan DOFI ISKANDAR Pekanbaru
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…