Categories: Riau

Pemprov Dinilai Tak Ada Inovasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Peme­rin­tah pusat beberapa watu lalu sudah membagikan in­sentif tambahan untuk seluruh pemerintah daerah (Pemda). Pembagian itu diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.87/PMK.07/2020. Di mana, Pemprov Riau tidak termasuk ke dalam daerah yang mendapat tambahan insentif.

Pasalnya, pemberian insentif hanya untuk pemda yang berkinerja baik dalam penanganan Covid-19. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati mengatakan, sudah sewajarnya pemerintah memberikan penilaian yang tidak baik atas inovasi yang dilakukan oleh Pemprov Riau. Hal itu bisa terlihat dari penambahan jumlah kasus positif Covid-19 setiap harinya.

  “Wajar pemerintah pusat nilai Riau tidak ada inovasi. Dari realisasi fisik dan anggaran di tengah pendemi Covid-19 ini kelihatan bahwa pemprov tidak memiliki upaya untuk ke luar dari krisis yang disebabkan langsung, atau tidak langsung dari pandemi ini,” ucap Ade.

Untuk itu, ia meminta agar Pemprov tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk tidak berinovasi. Ia bahkan membandingkan Pemprov Riau dengan provinsi tetangga yang dinilai berhasil dan mendapat tambahan insentif dari pemerintah pusat. Seperti Sumatera Barat dan juga Jambi.

“Sumbar dan Jambi saja yang notabenenya provinsi tetangga mampu berinovasi dan mendapatkan anggaran insentif tambahan daerah. Ada apalah dengan Riau ku ini,” ungkap Ade.

Sekretaris Daerah Riau Yan Prana Jaya mengatakan, untuk mendapatkan dana insentif daerah tersebut ada beberapa indikator sehingga daerah bisa mendapatkan.

“Kalau itu belum, berarti kita harus memperbaiki diri. Baik itu dari sisi perencanaan maupun penganggaran,” ka­ta Yan Prana.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ia masih menjabat sebagai salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, semua persyaratan untuk mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat tersebut terus dipenuhi. Hingga akhirnya dana tersebut bisa didapatkan pemerintah daerah.
“Waktu saya di Siak itu, memang dapat dana insentif itu Rp56 miliar karena memang semua indikator nya kami penuhi,” sebutnya.

Dari penelusuran Riau Pos dari PMK No.87/PMK.07/2020, pemberian insentif tambahan untuk Pemda didasari oleh dua penilaian. Pertama adalah pemda pemenang inovasi daerah dalam tatanan normal baru. Kedua kinerja pemda di dalam penanganan Covid-19.

Adapun provinsi di Pulau Sumatera yang mendapatkan dana insentif tambahan tersebut adalah Provinsi Sumatera Barat dengan nominal Rp13,7 miliar, Provinsi Jambi dengan nominal Rp14,4 miliar, Provinsi Babel Rp12,2 miliar, Provinsi Bengkulu dengan nominal Rp12,2 miliar dan Provinsi Lampung sebesar Rp18,2 miliar.(sol)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

2 hari ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

2 hari ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

4 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

5 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

5 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

5 hari ago