Categories: Riau

Tiga Pejabat Berebut Kursi Sekda

(RIAUPOS.CO) — Perebutan kursi Sekretaris Daerah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengerucut ke tiga nama peserta. Nama itu, juga telah diumumkan panitia seleksi (pansel) dan diajukan kepada Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

Adapun ketiga calon Sekdaprov tersebut yaitu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak Yan Prana Jaya, Sekdakab Indragiri Hilir (Inhil) Said Syarifuddin, dan Kepala Dinas Perindustrian Riau Asrizal. Mereka merupakan perserta dengan raihan nilai tertinggi setelah mengalahkan peserta lainnya yakni Sekdakab Bengkalis, Bustami HY.

Lalu, mantan Kadishub Riau Surya Maulana, Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan, mantan Sekdako Dumai Said Mustafa, dan Staf Ahli Pemprov Riau Joni Irwan. Kemudian, mantan Kadisdik Riau Kamsol, mantan Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Riau Muhibul Basyar, Kepala BPKAD Riau Syahrial Abdi, dan mantan Kepala Bappeda Kabupaten Siak Syahrizal.

Ketua Pansel Terbuka Jabatan Sekdaprov Riau Prof Dr Ashaluddin Jalil MS mengakui, pihaknya sudah mengumumkan tiga calon Sekdaprov Riau. Ketiganya, kata dia, peserta yang memiliki nilai tertinggi setelah melalui rangkaian proses tes kompetensi, pembuatan dan presentasi makalah serta wawancara.

Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Sudarman kepada Riau Pos, Senin (30/9).

Untuk daerah yang SK pimpinannya sudah ditandatangani, sebut Sudarman, Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rokan Hulu (Rohul) dan Indragiri Hilir (Inhil). Kemudian, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) serta Kabupaten Kampar. 

“Delapan daerah sudah mengajukan dan ditandatangani Pak Gubri,” imbuhnya.

Disinggung apakah ada batas waktu pengajuan SK tersebut, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa (DPMD) Riau menyebutkan, tidak ada. Akan tetapi, menurut dia, hal tersebut bakal berdampak pada percepatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2020.(rir)

Untuk itu, Sudarman berharap, pemerintah kota/kabupaten segera menyerahkan SK itu kepada Pemprov Riau. “Batas waktu tidak ada, tapi ini akan mempengaruhi pembahasan APBD,” pungkas Karo Administrasi Pemerintahan dan Otomoni Daerah Setdaprov Riau.(rir)

 

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

GPM HUT TNI AU Disambut Antusias, Warga Berburu Sembako Murah

Warga Pekanbaru antusias berburu sembako murah di GPM HUT TNI AU ke-80. Ribuan paket bantuan…

4 jam ago

Lansia Bakar Ban di Tengah Kota Pekanbaru, Protes Tak Terima Bansos Sejak 2019

Seorang lansia di Pekanbaru bakar ban di Jalan Sudirman sebagai protes tak lagi menerima bansos…

5 jam ago

Hujan Sebentar, Jalan Langsung Tergenang! Drainase Pekanbaru Jadi Sorotan

Hujan kembali picu banjir di Pekanbaru. DPRD desak perbaikan drainase menyeluruh usai insiden warga terseret…

5 jam ago

Seleksi Paskibraka Inhil 2026 Dimulai, 110 Pelajar Adu Fisik, Mental, dan Karakter

Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…

8 jam ago

187 Jemaah Kuansing Siap ke Tanah Suci, Ini Lokasi Hotel Dekat Masjid Nabawi

Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…

1 hari ago

Dari Demo ke Penggerebekan, Dugaan Peredaran Narkoba di Panipahan Terkuak

Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…

1 hari ago