Categories: Riau

Kedepankan Kearifan Lokal, Kejati-LAMR Riau Bentuk Bilik Damai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berkolaborasi bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) resmi membentuk Bilik Damai, Rabu (31/7). Fasilitas ini bertujuan mendukung penyelesaian masalah hukum secara adil dengan mengedepankan kearifan lokal.

Peresmian Bilik Damai ini dilakukan bersama Kepala Kejasaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas dan Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Riau Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf. Turut hadir di LAMR kemarin, Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Yan Dharmadi dan unsur forkopimda, Wakil Kajati (Wakajati) Riau Rini Hartatie serta jajaran kejaksaan.

Bilik Damai ini sendiri menjadi niat Kajati Akmal Abbas yang memang juga merupakan tokoh adat Melayu Riau bergelar Datuk Sri Lela Setia Junjungan Negeri. Dirinya ingin, perselisihan juga diselesaikan lewat norma-norma yang ada di tengah masyarakat. Salah satunya lewat kearifan lokal dan adat istiadat musyawarah.

Akmal Abbas menekan agar Bilik Damai ini tidak hanya sebuah bangunan fisik. Tapi menjadi simbol komitmen bersama untuk mempertahankan dan mengedepankan perdamaian melalui restorative justice dalam bingkai kearifan lokal.

“Dengan adanya Bilik Damai, kita berharap mampu mewujudkan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, kedamaian, ketertiban hukum, kebenaran dalam bingkai kearifan lokal dengan tetap berpedoman pada norma agama, susila dan nilai kemanusiaan dan hukum di masyarakat,” ujar Akmal Abbas.

Kajati berharap, keberadaan Bilik Damai dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelesaian masalah hukum secara adil. Tidak hanya untuk penyelesaian masalah pidana, namun juga keperdataan, keluarga, hubungan sosial kemasyarakatan dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat.

“Penyelesaian perselisihan dan sengketa tidak selalu harus selalu bermuara di pengadilan, tapi dapat diselesaikan secara damai di Bilik Damai lewa dukungan kearifan dan kebijaksaan tetua adat,” ujarnya.

Kejati Riau, menurut Akmal Abbas,  mendukung LAMR  menjalankan tugas dengan tunjuk ajar yang relevan dengan kondisi saat ini. Pihaknya berkomitmen menjaga integritas hukum, menyelesaikan konflik secara berkeadilan. Lewat Bilik Damai, dirinya berharap tokoh adat dan tokoh masyarakat ikut berkontribusi langsung dalam restorative justice yang dilakukan kejaksaaan.

“Kami berharap Lembaga Adat Melayu Riau dan tokoh masyarakat ikut mengambil porsi, berkontribusi dalam tahapan restorative justice. Ikut terlibat langsung terhadap kesepakatan perdamaian. Termasuk melakukan pengawasan terhadap setiap keputusan yang telah diambil,” tutupnya.(end/sol)

Redaksi

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

12 jam ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

12 jam ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

3 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

4 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

4 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

4 hari ago