minim-peminat-pendaftaran-calon-komut-brk-diperpanjang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Panitia Seleksi Jabatan Komisaris Utama (Komut) PT Bank Riau Kepri (BRK), memperpanjang pendaftaran calon Komut hingga Jumat (7/5) mendatang. Pasalnya, pada masa pendaftaran sebelumnya jumlah pendaftar masih minim.
Ketua Tim Pansel Jabatan Pimpinan BRK Evarefita mengatakan, akibat masih minimnya jumlah pendaftar tersebut, maka pihaknya memperpanjang waktu pendaftaran. Dimana pendaftaran tahap awal sudah berakhir pada 28 April lalu.
"Untuk pendaftaran calon pimpinan BRK yakni diposisi Komut kita perpanjang hingga Jumat (7/5) pekan depan," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada pendaftaran tahap awal lalu yang dibuka mulai 21-28 April lalu, kuota pelamar yang mendaftar untuk jabatan komut di bank milik daerah itu hanya dua orang. Sementara minimal, setiap jabatan itu diisi tiga peserta.
"Untuk jabatan komut itu baru dua pelamar yang mendaftar. Minimalnya tiga pelamar baru seleksi bisa dilanjutkan," ujarnya.
Sementara itu, untuk dua jabatan lainnya yang juga akan dilakukan seleksi yakni Komisaris ndependen dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko, masa pendaftarannya tidak diperpanjang. Hal ini dikarenakan pelamar yang mendaftar mencukupi kuota.
"Untuk jabatan Komisaris Independen itu sudah ada tiga pelamar yang mendaftar. Sementara jabatan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko 11 orang pelamar. Jadi sudah cukup kuotanya sehingga bisa dilanjutkan seleksi," sebutnya.(sol)
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…