Categories: Politik

Jadwal PSU Pilkada Rohul 21 April

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di kawasan perkebunan PT Torganda, tepatnya di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara pada tanggal 21 April mendatang.

Jadwal pelaksanaan PSU tersebit pada tanggal batas akhir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul tahun 2020. Tanggal tersebut juga  sehari menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rohul 2016-2021.

Ketua KPU Rohul Elfendri ST MEng, Selasa (30/3/2021) menjelaskan, KPU Rohul telah melaksanakan rapat pleno tentang penetapan tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan PSU setelah MK pada pemilihan Bupati dan Wabup Rohul Tahun 2020.

Hal itu Sesuai dengan Surat Keputusan KPU Rohul Nomor: 30/PP.01.2-Kpt/1406/KPU-Kab/III/2021, tertanggal 30 Maret 2021. 

"Jadwal pelaksanaan PSU itu sudah final, yakni pada Rabu, 21 April mendatang,’’ tegasnya.

Elfendri menjelaskan, penetapan tahapan PSU itu setelah sebelumnya KPU Rohul mengikuti rapat koordinasi dan konsolidasi baik dengan KPU Riau dan KPU Pusat. 

Sesuai tahapan, lanjutnya, KPU Rohul akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan PSU di 25 TPS tersebut.

Disebutkannya, untuk jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya pada pelaksanaan PSU di 25 TPS yang berada di perkebunan PT Torganda itu, yaitu pemilih yang mencoblos pda 9 Desember 2020 lalu berjumlah 3.713 orang dengan tiga kategori secara rinci.

Diantaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.580 orang, Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) 50 orang, dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 83 orang. Di luar dari tiga kategori pemilih tersebut, tidak bisa memilih mesti warga memiliki KTP baru. 

"Kami akan lakukan pencermatan dan pengecekan terhadap 3.713 jumlah pemilih (DPT, DPPh, DPTb, red) di 25 TPS itu. Yang kami pastikan terutama jumlah DPPh, mereka sebelumnya terdaftar TPS mana asalnya dan DPTb. Untuk jumlah pemilih tidak akan bergeser dari jumlah pemilih pada 9 Desember 2020 lalu di TPS yang digelar PSU,’’ ujarnya.

Disinggung telah berakhirnya masa jabatan PPK, PPS, KPPS dan PKTPS di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Elfendri menegaskan, KPU Rohul akan mengevaluasi dan pengangkatan kembali atau penggantian onggota PPK, PPS, KPPS dan PKTPS sesuai dengan PKPU Nomor 3 tahun 2018.         

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Hary B Koriun 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

7 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

7 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago