Categories: Politik

Kunjungi KPU Pekanbaru, DPD Partai Ummat Siap Ikuti Pemilu 2024

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Guna menjalin silaturahmi dan persiapan dalam mengikuti pemilu 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pekanbaru mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Selasa (28/6/2022).

Menurut Ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru Arwen, ST SH MH kepada Riaupos.co, Rabu (29/6/2022), kedatangannya bersama para pengurus DPD Partai Ummat ke KPU Kota Pekanbaru dalam rangka silaturahmi dan berkonsultasi untuk mendapatkan informasi secara langsung tentang persyaratan sebuah parpol baru untuk menghadapi verifikasi faktual (Verfak) KPU sebagai peserta pemilu dan tentang tahapan pelaksanaan pemilu pada tahun 2024.

Dilanjutkan Arwen, dalam kunjungan yang kedua kalinya ini, rombongan DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru disambut Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto bersama jajaran lainnya dengan suasana penuh keakraban, canda tawa dan tetap dalam keseriusan.

 

"Kami bersyukur kedatangan kami disambut baik oleh jajaran KPU, karena kami datang untuk bersilaturahmi dan meminta masukan terkait tahapan pemilu 2024 mendatang," kata dia.

DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru sendiri dikatakan Arwen, telah melakukan persiapan-persiapan dan kelengkapan administrasi, baik tentang keberadaan kantor partai, termasuk surat-surat pendukung lainnya. Bahkan sekarang telah memulai input data yang nantinya dilanjutkan ke akses sipol untuk persyaratan dan proses pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu.

"Bahkan kini, struktur kepengurusan baik DPD dan DPC Partai Ummat Kota Pekanbaru telah dibentuk pada tahun lalu, dan ada revisi kepengurusan baik di DPD maupun di DPC juga sudah kami lakukan untuk pengisian struktur dimaksud. DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru in sya Allah siap menghadapi verifikasi administrasi oleh KPU," tegasnya

Sementara itu Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi dilakukan kepada semua parpol, faktualnya dilakukan kepada parpol-parpol baru, termasuk parpol lama non parlemen.

"Untuk jadwal dan tahapan pemilu tahun 2024 masih mengacu kepada Undang-Undang No.7 thn 2017, dan masa tahapan persiapan dan pendaftaran parpol adalah 18 bulan sebelum hari pemungutan suara tahun 2024," tutupnya.

 

Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago