Categories: Politik

Menang Banding, Hafizan Bebas dari Politik Uang

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Hafizan Abbas, Caleg terpilih asal Partai PKB Kepulauan Meranti, terbukti tidak bersalah dalam kasus pelanggaran Pemilu 2019. Ia bebas dari tuduhan politik uang setelah proses banding di Pegadilan Tinggi Riau inkracht.

Walaupun semula ia sempat divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis belum lama ini, dengan putusan denda Rp24 jt dan kurungan masa percobaan selama tiga bulan.

Sebagai wujud rasa syukurnya, Hafizan ucapkan terima kasih kepada para pendukung. Hal itu disampaikannya kepada Riau Pos di kediamannya, Selasa (28/5) sore.

“Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada kuasa hukum, dan kepada pendukung saya yang terus support sehingga saya diputuskan tidak bersalah oleh PT belum lama ini,” ujarnya.

Ia juga sempat bergeming dengan menyindir Bawalu Kepulauan Meranti untuk tetap objektif dalam menangani suatu perkara pelanggaran Pemilu.

“Saran saya kepada Bawalu untuk tetap cerdas dalam menyikapi setiap laporan. Hendaknya ditinjau mulai dari siapa yang melapor, motif, hingga tujuannya. Kita sangat khawatir jika Bawaslu dapat digunakan seseorang untuk membunuh lawan politiknya sendiri,” ungkap Hafizan.

Ia menilai kasus yang dijeratkan kepadanya sebelum ini sarat dengan dugaan unsur kepentingan. Terlebih hal itu juga diperkuat atas informasi yang ia terima.

Tambah lagi, dalam fakta persidangan terungkap perekam dari rekaman yang dijadikan barang bukti adalah tim sukses dari partai pengusa di daerah setempat. Selain itu, pelapor, hingga saksi persidangan juga dari partai yang sama.

“Cuman partainya saya tidak mau beberkan karena kode etik. Walapun saya berharap itu tidak terjadi,” ujarnya.

Kuasa hukum Dr H Aziun Asyari SH MH mengungkapkan, peningkatan status terhadap kliennya semula memang terkesan dipaksanakan oleh tim penyidik (*4/zed)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago