Categories: Politik

DPR Curiga Ada Elite Dukung Harun Masiku

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI itu sudah lebih dua tahun menjadi DPO KPK.

"Saya prihatin dan menyayangkan DPO Harun Masiku yang sudah lebih dari dua tahun, hingga hari ini belum ada titik terang dan belum ditemukan meskipun kabarnya juga sudah menggandeng Polri," kata Didik dikonfirmasi, Kamis (28/4).

Politikus Demokrat ini menyebut, penanganan kasus tersebut menjadi terhambat. Karena hingga kini, Harun Masiku belum juga diadili. "Penuntasan penegakan hukumnya jadi berhenti. Karena keterlibatan tindak pidananya tidak berhenti kepada Harun Masiku dan Wahyu Setiawan saja, tapi terbuka kemungkinan melibatkan orang penting dan orang kuat," cetus Didik.

Didik mempertanyakan apakah kasus tersebut melibatkan seorang elite, yang menyebabkan hingga kini KPK belum juga berhasil menangkap Harun Masiku. Seharusnya, KPK bisa lebih independen dalam mengejar buronan.

"Apakah gara-gara sangat berpotensi melibatkan orang penting dan kuat tersebut, Harun Masiku tidak bisa ditemukan? Wallahu Alam! Tergantung seberapa kuat effort dan keseriusan KPK untuk mencari dan menangkapnya," tegas Didik.

Didik meyakini, lembaga antirasuah mampu meringkus Harun Masiku. Terlebih memang selama ini integritas, kredibiltas dan rekam jejak KPK dalam menangkap buron tidak diragukan dan terbukti mampu. "Apakah kali ini KPK bertekuk lutut menghadapi Harun Masiku? Apakah kali ini KPK mengibarkan bendera putih dan menyerah dengan penjahat? Waktu yang akan membuktikan," papar Didik.

Didik menegaskan, dengan dalih apapun seharusnya KPK tidak boleh menyerah dan harus segera menangkap dan menguak keberadaan buron Harun Masiku dalam kondisi apapun. Menurutnya, dengan tertangkapnya Harun Masiku diharapkan bisa mengusut tuntas korupsi secara tuntas. "Jika ada aktor intelektual yang kuat di belakangnya, harus diadili secara transparan," ujarnya lagi.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

2 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

2 hari ago