Categories: Politik

Bamsoet Dorong KPU Atur Tegas Mekanisme Pilkada Serentak di Tengah Pandemi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet melihat masih banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah daerah dalam kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Padahal prosesnya baru berjalan beberapa hari.
Menanggapi hal itu, dia mendorong komisi pemilihan umum (KPU) bersama badan pengawas pemilu (Bawaslu) dengan tegas melaksanakan PKPU No.13 tahun 2020, tanpa mengenyampingkan sisi kemanusiaan dalam menindak dan memberikan sanksi kepada setiap pelanggar protokol kesehatan tersebut.
“Mendorong agar dalam pengawasan kampanye Pilkada 2020, Bawaslu sebaiknya melakukannya secara konsisten dan sinergis bersama para pihak yang mempunyai otoritas, mengingat masa kampanye yang cukup panjang yakni 71 hari berpotensi terjadinya kembali pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh sejumlah pihak,” kata Bamsoet di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Menurut dia, penyelenggara pemilu harus membuat aturan yang ketat terkait pengerahan massa pada saat-saat tertentu lazimnya yang dilakukan pada pemilu seperit kampanye, konsolidasi dan lainnya.
“KPU harus membuat regulasi yang mengatur mekanisme Pilkada di tengah pandemi secara tegas dan konsisten, mengingat penyelenggara dan pengawas dinilai kesulitan mengendalikan mobilisasi massa dan arak-arakan sejak awal pelaksanaan Pilkada serentak,” kata dia.
Mantan Ketua DPR RI itu juga meminta kepada seluruh calon agar memperhatikan aturan dan protokol kesehatan dan menyarankan untuk berinovasi menggunakan teknologi digital dalam proses kampanye.
“Mengimbau kepada para paslon agar membuat inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam berkampanye serta tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku selama masa kampanye, guna mencegah terjadinya kluster baru Covid-19 selama Pilkada serentak.
Laporan : YUSNIR (Jakarta)
Editor : M ALI NURMAN

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

2 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

5 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

5 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

8 jam ago

Musrenbang Limapuluh, Wako Paparkan Capaian dan Rencana Betonisasi Jalan

Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…

9 jam ago

90 UMKM Tandun Terima Sertifikat Halal, Akses Pembiayaan Makin Terbuka

Sebanyak 90 UMKM di Tandun terima sertifikat halal. Legalitas usaha dinilai membuka akses bantuan dan…

9 jam ago