Categories: Politik

Pimpinan MPR Bisa Diperebutkan Tiga Kubu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Paket pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terdiri dari empat fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ditambah satu orang dari kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Direktur Emrus Corner, Emrus Sihombing menyarankan pemilihan pimpinan MPR dilakukan dengan sistem musyawarah. Hanya saja, kata Emrus, kalau memang harus terjadi voting, maka bisa tercipta tiga paket.

Dia beralasan, kalau misalnya soliditas partai koalisi pendukung Joko Widodo – KH Ma'ruf Amin semakin berkurang, maka bisa saja terbentuk satu paket lagi. Artinya, akan ada dua paket dari partai koalisi pendukung Jokowi – Ma'ruf.

Dia menjelaskan, hipotesanya adalah bila ada parpol yang kepentingan politiknya belum terakomodasi, dan juga tidak sependapat dengan masuknya anggota koalisi baru, maka bisa saja membentuk paket lagi.

Selain itu, kata dia, partai koalisi pendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, di luar Partai Gerindra, bisa juga membentuk satu paket lagi. ''Jadi, kalau voting terjadi bisa tiga paket,'' ujarnya, Sabtu (27/7/2019) malam.
Menurut Emrus, salah satu paket yang dibentuk itu bisa saja untuk memecah suara. Artinya, ujar Emrus, bisa saja ada kompromi politik sebelumnya di belakang panggung, untuk membentuk paket yang berfungsi memecah suara. ''Jadi, salah satu paket yang dibentuk itu bisa saja untuk memecah suara,'' jelas Emrus.

Lebih lanjut Emrus menyatakan, kalau memang nanti terjadi musyawarah, maka hanya akan ada dua paket yang dimusyawarahkan. Berdasar hasil musyawarah, kata Emrus, akan diputuskan satu paket yang dipilih aklamasi. ''Musyawarah itu salah satu paket disetujui, atau dari dua paket itu berbaur menjadi satu untuk dimusyawarahkan,'' ungkap Emrus.

Nah, kata dia, kompromi harus dilakukan dengan semangat kebangsaan, bukan karena kepentingan pragmatis. ''Kompromi kebangsaan bukan kompromi pragmatis,'' tegasnya.

Dia menegaskan, daripada dengan voting sebaiknya pemilihan dilakukan menggunakan musyawarah. Menurut dia, kalau voting, sama saja MPR tidak mengindahkan musyawarah. ''Jadi harus musyawarah, jangan voting, supaya tetap terjaga muruah MPR,'' jelasnya.(boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

16 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

16 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

16 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

16 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

17 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

1 hari ago