Gedung MPR-DPR RI.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dalam sejarah Indonesia, sejak Reformasi 98 kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bukan ditentukan oleh partai pemenang Pemilu.
Artinya bukan partai peraih suara mayoritas yang duduk di kursi tertinggi di jajaran legislatif tersebut. Contohnya di era Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY). Posisi Ketua MPR diberikan kepada partai yang kalah yakni PDI-Perjuangan. Begitupun di era Jokowi, kursi MPR diberikan kepada Partai Amanat Nasional.
''Bila Gerinda jadi (Ketua) MPR, itu lebih elegan,'' ujar Pengamat Politik, Siti Zuhro.
Saat ini semua partai sedang berusaha, tetapi masyarakat terlalu cepat menyimpulkan. Misalnya saat publik menerjemahkan kalau pertemuan Prabowo dengan Jokowi dan Megawati kemarin diartikan sebagai keinginan untuk bergabung.
''Pandangan saya, Jokowi akan membuat kabinet ahli. Bukan karena sosok, tapi kapasitasnya. Begitupun di parlemen. Para elite itu melihat dengan visioner. Sekarang mulai berpikir bagaimana kita mereview konstitusi kita dan tidak dengan sumbu pendek,'' paparnya.
''Aturan mainnya sudah ada. Bagaimana di MPR pun begitu,'' tutup Siti.(sta/rmol)
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…
Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…
Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…
Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…