Categories: Politik

Tak Terbukti Lakukan Politik Uang, Dedet Pertimbangkan Lapor Balik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan politik uang yang melibatkan Noviwaldy Jusman alias NJ telah diputus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Hasilnya, lelaki yang karib disapa Dedet itu terbukti tidak bersalah. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan tentang status laporan yang diterbitkan Bawaslu baru-baru ini.

Surat tersebut memuat putusan Bawaslu yang menyatakan status dugaan politik uang Dedet dihentikan. Dengan alasan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyediaan karena tidak ditemukan pelanggaran pidana pemilu, berdasarkan nomor laporan 06/LP/PL/Kota/04.01/V/2019.

Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan mengenai putusan itu.”Benar. Sudah kami putus. Tidak ada pelanggaran pidana Pemilu,” sebut Indra kepada Riau Pos, Senin (27/5).

Sementara itu, Noviwaldy Jusman dikonfirmasi terpisah mengaku sudah mengetahui putusan Bawaslu tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Bawaslu karena telah bertindak profesional. Sementara ini, dia mengaku akan mempertimbangkan untuk melaporkan balik pelapor. Hal itu karena ia melihat ada niat yang tidak baik atas laporan tersebut. Sebagai contoh, ia merasa tidak pernah memberikan uang kepada siapapun termasuk petugas PPS.

“Namun dalam laporan itu, saya difitnah telah memberikan sejumlah uang. Apalagi ada bukti WhatsApp dan foto yang disampaikan ke Bawaslu. Beberapa hal yang paling janggal menurut saya, pelapor itu mengaku mendapatkan handphone di jalan. Kemudian melihat-lihat isi hp tersebut. Lalu menemukan yang katanya percakapan WhatsApp saya dengan oknum PPS. Kan aneh? Harusnya kalau menemukan hp di jalan kan lapor ke polisi?” tanyanya heran.

Maka dari itu dirinya merasa ada seseorang yang ingin berniat buruk kepadanya. Saat ditanya apakah orang tersebut lawan politik, Dedet enggan berkomentar. Yang jelas, lanjut dia, saat ini pihaknya sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk memutuskan apakah akan ada laporan balik atau tidak.(nda)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago