pemerintah-tidak-perlu-takut-tekanan-barat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sikap Pemerintah Indonesia mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin ke dalam rapat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 mendapat kecaman dari sejumlah negara. Salah satu negara yang tidak suka dengan langkah Indonesia mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin adalah Australia.
Dalam sebuah pemberitaan, Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyatakan, keputusan Indonesia mengizikan kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam KTT G20 adalah langkah yang terlalu jauh. Bahkan Morrison mengatakan ia telah melakukan kontak langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang kehadiran Putin di G20.
Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino, mengecam tindakan negara-negara barat seperti Amerika Serikat, Australia dan sekutunya yang mencoba mengintervensi bahkan menekan Pemerintah Indonesia agar mengeluarkan Rusia dari daftar tamu KTT G20. Menurut Arjuna, mereka tidak menghargai keputusan Pemerintah Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
"Mereka teriak hak asasi, teriak demokrasi. Tapi sekarang mereka praktikkan totalitarianisme global. Mereka coba tekan pemerintah Indonesia agar mengambil keputusan sesuai kehendak dan kepentingan mereka. Hipokrit!," kata Arjuna dalam keterangannya, Ahad (27/3).
Arjuna berujar, tindakan barat yang menginginkan semua negara menghukum Rusia tidak menghargai kedaulatan negara-negara lain, untuk menilai perang Rusia-Ukraina sesuai dengan perspektif kepentingan nasionalnya. Hal ini menunjukkan adanya sindrom kekuasaan kompleks (authority complex) dari negara-negara barat untuk memaksa cara pandangnya sebagai cara pandang global.
"Dunia hari ini menunjukkan hubungan kekuasaan yang timpang dimana negara-negara NATO mencoba memainkan narasi yang hegemonik soal konflik Rusia-Ukraina dan mencoba memojokkan Indonesia," ucap Arjuna.
Oleh karena itu, kata Arjuna, meminta Pemerintah Indonesia tidak mundur dengan keputusannya untuk tetap mengundang Rusia dalam KTT G20. Arjuna memuji keputusan pemerintah Indonesia yang sudah sesuai dengan prinsip politik bebas aktif. Karena itu, GMNI berharap Pemerintah tetap teguh dengan keputusannya, sebagai negara berdaulat Indonesia berhak mengambil keputusan tanpa intervensi negara lain.
"Kami dukung sikap pemerintah Indonesia untuk tetap mengundang Rusia. Karena dalam G20 tidak boleh ada negara yang mencoba meniadakan hak negara lain sebagai anggota KTT. Amerika dan gengnya tidak boleh bertindak sewenang-wenang," ucap Arjuna.
Arjuna juga berharap, Pemerintah Indonesia tidak terpengaruh oleh tekanan barat dan menyesuaikan politik internasionalnya dengan kepentingan nasional bangsa Indonesia dengan prinsip politik bebas aktif. Dia menegaskan, yang wajib Pemerintah Indonesia perjuangkan adalah kepentingan nasional bangsa Indonesia. "Indonesia bukan anggota NATO. Jadi tidak perlu ikut dengan narasi hegemonik Amerika dan sekutunya," ujarnya.(jpg)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…