Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS Mardani Ali Sera. Foto/JPNN.com
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS Mardani Ali Sera menyebutkan, partai yang dahulu mendukung Prabowo Subianto – Sandiaga di Pilpres 2019, sebaiknya masuk barisan oposisi untuk pemerintahan era Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi).
"Saya pribadi selalu menyatakan yang paling baik secara etika dan logikanya pendukung Pak Prabowo dan Bang Sandi, semuanya bergabung dalam kami menjadi oposisi," kata Mardani di dalam sebuah diskusi bertajuk "Utak-Atik Manuver Elit" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7).
Menurut dia, kubu oposisi bagi pemerintah mendatang perlu diperkuat. Setiap kebijakan pemerintah harus diawasi, sehingga menghasilkan efek positif untuk rakyat.
Lagi pula, lanjut dia, partai politik harus menjaga kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.
Partai pengusung Prabowo – Sandi di Pilpres 2019 tidak boleh mengecewakan pemilih dengan masuk barisan partai pendukung pemerintah.
"Kemudian perilaku kami tidak membuat mereka satisfied mereka bisa marah lagi, 'Ternyata seperti itu kok yang kami dukung'," ucap dia.
Mardani mengaku tidak mempermasalahkan pertemuan Prabowo dengan seterunya di Pilpres 2019 yakni Joko Widodo (Jokowi).
Anggota Komisi II Fraksi PKS itu juga tidak mempermasalahkan Prabowo yang mengucapkan selamat kepada Jokowi memenangkan Pilpres 2019.
"Namun, pada saat itu berbarengan usulan, saya nyatakan diri, kami oposisi," pungkas dia.(mg10)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…
Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…
KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…
Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…