surpres-dob-masuk-mrp-minta-penundaan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Surat presiden (surpres) terkait pembahasan RUU tiga provinsi baru di Papua telah masuk meja dewan. Di sisi lain, Majelis Rakyat Papua (MRP) menegaskan agar pembahasan daerah otonomi baru (DOB) itu ditunda.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyatakan, kendati surpres sudah masuk, saat ini alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditunjuk untuk membahas RUU tersebut belum diputuskan. "Masih menunggu (rapat) bamus (badan musyawarah) DPR," ujarnya kemarin (26/5).
Menurut Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, RUU tiga provinsi sebelumnya diusulkan oleh Komisi II DPR. Kemungkinan AKD yang ditunjuk juga tetap komisi yang membidangi pemerintahan itu. Namun, kepastiannya masih menunggu rapat bamus yang dihadiri pimpinan dewan dan perwakilan fraksi-fraksi di DPR.
Terpisah, anggota DPR RI dari dapil Papua Yan Mandenas mengajak masyarakat Papua menyambut pembentukan DOB baru. Pembentukannya, menurut dia, telah diprogramkan pemerintah pusat sesuai aspirasi masyarakat Papua.
Untuk itu, lebih baik masyarakat Papua mempersiapkan diri daripada mengikuti aksi demonstrasi penolakan. "Selama ini penolakan dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu," kata politikus Partai Gerindra itu. (lum/far/c6/bay/jpg)
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…
Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…