Categories: Politik

Kamis, Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Rohul

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Sehubungan dengan telah tuntasnya pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Rohul.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menetapkan jadwal pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (29/2) mendatang di Hotel Sapadia Pasirpengaraian.

Penetapan jadwal tersebut, sesuai kesepakatan bersama dari hasil rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pemilu Tahun 2024 yang ditaja KPU Rohul di Hotel Sapadia Pasirpengaraian, Senin (26/2).

Rakor tersebut dipimpin Ketua KPU Rohul Elfendri ST MEng didampingi Komisioner KPU Rohul, Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami SH MH, Forkopimda Rohul, Plt Kaban Kesbangpol Rohul Irvandri SSos MIp, Kabag Tapem Setda Rohul Adi Irawan SSTP MSi dan Kabid Ops dan Pengamanan Satpol PP Rohul Heru Kertus Sembiring.

Ketua KPU Rohul Elfendri ST MEng menjawab Riau Pos, Senin (26/2) petang, menyebutkan, rakor tersebut membahas secara teknis persiapan KPU Rohul dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pemilu Tahun 2024.

Termasuk kesiapan pelaksanaan keamanan dari personil Polres Rohul dibantu Satuan Brimob Polda Riau, Kodim 0313/KPR, Satpol PP Rohul.

“Hasil rakor bersama tadi, KPU sudah menetapkan jadwal rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Rohul pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (29/2) pukul 09.00 WIB di Hotel Sapadia Pasirpengaraian,’’ ujarnya.(epp)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago