Categories: Politik

Faldo Maldini Bantah Pindah Partai Lagi

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Suma‎tera Barat, Faldo Maldini menampik kepindahan dirinya ke Partai Demokrat. Karena, ia hanya mendaftarkan diri dari Partai Demokrat untuk maju di Pemilihan Bupati di Pesisir Selatan Sumatera Barat lewat Partai Demokrat.

‎”Yang bilang saya pindah partai siapa?” tegas Faldo kepada JawaPos.com, Kamis (26/12).

Mantan Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, dirinya maju sebagai Bupati Pesisir Selatan lantaran PSI tidak memiliki suara di Sumatera Barat. Sehingga dirinya mendaftar ke Partai Demokrat.

‎”Memang partai saya tidak bisa mencalonkan kandidat di Pilkada Pesisir Selatan, tidak ada juga partai yang bisa mencalonkan kandidat sendiri,” katanya.

Faldo berujar, bukan hanya dirinya yangmendaftar sebagai calon Bupati Pesisir Selatan melainkan ada juga kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga ikut mendaftar di Pesisir Selatan lewat Partai Demokrat.

“Memang seperti itu mekanisme pencalonan di Pilkada. Di situ, partai politik bekerja melahirkan opsi kepemimpinan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Faldo mengatakan akan mengikuti semua mekanisme di Partai Demokrat. Semua partai mendukung untuk menghadirkan kepemimpinan terbaik untuk daerah dan masyarakat di Pesisir Selatan.

“Saya berharap Pesisir Selatan nantinya mendapatkan kepemimpinan yang mengedepankan rasa, yang merasakan keresahan warganya,” ujarnya.

Sekadar informasi, Faldo yang juga mantan politiisi PAN ini sempat berniat mendaftarkan diri maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat 2020. Namun, niatnya ini gagal lantaran terganjal syarat batas usia maju Pilkada.

Ia pun menggugat syarat tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) Namun sayangnya gugatan yang ia ajukan ditolak. Meski sudah kampanye ke banyak titik di Sumatera Barat, Faldo tetap gagal maju di Pilgub 2020. Dalam Pasal 7 UU Pilkada, calon yang hendak maju ke pilgub harus berusia minimal 30 tahun. Sedangkan, saat ini Faldo baru berusia 29 tahun.

Sehingga Faldo mendaftarkan diri maju di Pemilihan Bupati di Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sebab dalam UU Pilkada Faldo bisa mencalonkan diri sebagai bupati, wakil bupati, wali kota, atau wakil wali kota. Sebab, usia minimal jabatan tersebut adalah 25 tahun.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

883 Jemaah Haji Riau Tiba di Madinah, Tujuh Orang Tunda Berangkat

Sebanyak 883 jemaah haji Riau tiba di Madinah. Tujuh jemaah tertunda berangkat karena kondisi kesehatan…

4 jam ago

PLN Perkuat Transparansi, Konsultasi Publik Digelar di Tanjung Medan

PLN UIP Sumbagteng gelar konsultasi publik di Rohil. Warga dilibatkan untuk memastikan proyek listrik berjalan…

6 jam ago

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kuansing, Satu Pelaku Ditangkap

Polres Kuansing ungkap penyalahgunaan solar subsidi di SPBU. Satu pelaku diamankan, satu DPO kabur, BBM…

7 jam ago

Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Naik: Ini Penjelasannya

Harga minyak goreng naik akibat lonjakan harga energi dan plastik. Sementara itu, Minyakita justru turun…

7 jam ago

Petinju Kuansing Bersinar di Danlanud Cup, Raih Emas dan Perak

Dua petinju Kuansing raih emas dan perak di Danlanud Cup Bangka Belitung. Prestasi ini jadi…

7 jam ago

Semarak Hardiknas di Rohul, Dari FTBI hingga Drumband Ramaikan Kegiatan

Hardiknas di Rohul diramaikan berbagai lomba edukatif. Kegiatan ini bertujuan mendorong kreativitas dan memperkuat karakter…

10 jam ago