Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi, Ferry Mursyidan Baldan.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, kubunya mengajukan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK adalah bagian dari upaya menyelamatkan masa depan demokrasi Indonesia.
’’Orang menang kalah pemilu itu biasa, tetapi ketika ini dihasilkan dan menghasilkan kecurangan, saya kira jika dibiarkan menjadi sesuatu yang tidak ada komitmen dalam menjaga keutuhan negeri dan kualitas negara,’’ ujar Ferry dalam diskusi ’’Apakah Kecurangan Disahkan’’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Ferry mengklaim, semua bukti dan keterangan para saksi yang disampaikan pihaknya dalam persidangan, sesuai fakta yang terjadi di lapangan. Dimana kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
’’Kuasa hukum Prabowo-Sandi menyampaikan data-data yang sangat detail dan menghadirkan (saksi) beberapa orang dan memang itu yang terjadi. Lalu dipertanyakan kenapa enggak diadukan? Ya mau mengadu ke mana, pelakunya yang bersangkutan kok. Sejatinya pemilu itu adalah kedaulatan rakyat,’’ ucapnya.
Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…
OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…
Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…
KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…
Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…