Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi, Ferry Mursyidan Baldan.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, kubunya mengajukan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK adalah bagian dari upaya menyelamatkan masa depan demokrasi Indonesia.
’’Orang menang kalah pemilu itu biasa, tetapi ketika ini dihasilkan dan menghasilkan kecurangan, saya kira jika dibiarkan menjadi sesuatu yang tidak ada komitmen dalam menjaga keutuhan negeri dan kualitas negara,’’ ujar Ferry dalam diskusi ’’Apakah Kecurangan Disahkan’’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Ferry mengklaim, semua bukti dan keterangan para saksi yang disampaikan pihaknya dalam persidangan, sesuai fakta yang terjadi di lapangan. Dimana kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
’’Kuasa hukum Prabowo-Sandi menyampaikan data-data yang sangat detail dan menghadirkan (saksi) beberapa orang dan memang itu yang terjadi. Lalu dipertanyakan kenapa enggak diadukan? Ya mau mengadu ke mana, pelakunya yang bersangkutan kok. Sejatinya pemilu itu adalah kedaulatan rakyat,’’ ucapnya.
Pengembalian dana kelebihan bayar seragam SMA negeri di Pekanbaru masih berlangsung. Sekolah juga menolak seragam…
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan pengembalian dana seragam siswa usai temuan mark-up dan melarang…
Kebakaran di permukiman padat Seberang Tembilahan menghanguskan satu rumah dan merusak satu rumah lainnya. Kerugian…
TPID Riau menggelar empat pasar murah di Siak dan Pekanbaru pekan ini. Beras, gula, minyak…
Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…
DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…