Categories: Politik

Kapolri Larang Aksi Massa di MK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan besok (27/6) bakal menjadi perhatian rakyat Indonesia. Aparat keamanan pun tak ingin mengambil risiko pembacaan putusan diganggu oleh aksi apa pun.
Sehingga, keluarlah larangan untuk menggelar aksi di sekitar gedung MK bagi siapa pun demi kelancaran pembacaan putusan.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kembali menegaskan bahwa ketika putusan PHPU pilpres dibacakan, MK harus steril. Termasuk dari gerakan atau aksi massa.

”Saya juga sudah menegaskan kepada kepala Polda Metro (Jaya), kepada badan intelijen kepolisian tidak memberikan izin (demo) di depan MK,” ungkap Tito, Selasa (25/6).

Perintah itu disampaikan Tito berdasar UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Tito menyebutkan bahwa pasal 6 dalam UU tersebut menyatakan lima hal yang tidak boleh dilanggar ketika masayarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Salah satunya, tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

”Tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain dan harus menjaga kesatuan bangsa,” terang Tito.

Orang nomor satu di tubuh Polri itu pun menyebutkan, pihaknya tidak ingin insiden pada 21–22 Mei terulang. Aksi massa yang semula damai lantas disusupi hingga terjadi kericuhan.

”Kebaikan yang kami lakukan, diskresi, saya tidak ingin lagi disalahgunakan,” terang Tito.

”Untuk itu, saya larang semua unjuk rasa yang melanggar ketertiban publik,” imbuhnya.(syn/byu/bin/lum/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

7 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

8 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

10 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

11 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

12 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

12 jam ago