Categories: Politik

Penambahan Masa Jabatan Presiden Tidak Bisa Diterapkan Periode Jokowi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wacana penambahan masa jabatan Presiden Indonesia banyak mendapat pro kontra di kalangan masyarakat. ?Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun ikut menanggapi usulan tersebut.

Menurut dia, penambahan jabatan kepala negara tidak bisa diterapkan pada periode ini. Sebab, Joko Widodo (Jokowi) sudah terpilih menjadi Presiden Indonesia. “Jadi Presiden Jokowi tetap menjabat selama masa lima tahun dan sudah dua periode, dan selesai masa jabatan Jokowi sampai 2024,” ujar Refly Harun kepada wartawan, Senin (25/11).

Refly menerangkan, penambahan jabatan presiden itu baru bisa diterapkan setelah Presiden Jokowi selesai menjabat, yakni pada 2024 mendatang. Sehingga tidak bisa diterapkan pada periode ini. “Jadi yang kita pikirkan ini adalah bagaimana desain ke depannya,” katanya.

Refly melanjutkan, jika nantinya ada penambahan jabatan kepala negara, maka bisa saja jabatan presiden hanya satu periode dengan masa jabatan enam hingga tujuh tahun. Sehingga nantinya Presiden Indonesia akan berkonsentrasi pada masa jabatnya. Tak perlu berpikir untuk menang pemilu periode keduanya.

“Tapi kalau saya lihat karena jadwal kampanye panjang, dua tahun terakhir sudah sibuk bagaimana re-election,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Fraksi Partai Nasdem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode. Alasannya pun masih belum jelas mengenai usulan itu.

Sementara, Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia. Berikut juga jabatan itu hanyalah satu periode. Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode.

Menurut Tsamara, jika Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja maksimal mungkin. Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

10 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

13 jam ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

15 jam ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago