Categories: Politik

MK Minta Yusril Perkuat Argumentasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Asa partai-partai nonparlemen untuk mendapat kemudahan proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 dimulai kemarin (22/9). Dipimpin Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, mereka menjalani sidang perdana gugatan UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dalam kesempatan perdana itu, Yusril memaparkan klaim kerugian konstitusional yang dialami partai nonparlemen. Khususnya pasca keluarnya putusan MK 55/2020 yang membedakan verifikasi partai berlatar belakang parlemen dan nonparlemen.

Yusril menilai konsep MK yang menyamakan seluruh partai nonparlemen dalam satu kategori tidak tepat. Sebab, faktanya, mereka terbagi dalam dua kategori. Yakni, partai yang pernah ikut pemilu dan punya wakil di level DPRD serta partai yang benar-benar pendatang baru.

Semestinya, lanjut Yusril, klasifikasi dibagi menjadi tiga. Implikasinya, metode verifikasi juga harus dibagi tiga. Perinciannya, partai parlemen tidak perlu diverifikasi, partai nonparlemen cukup ikut verifikasi administrasi, dan partai baru wajib menjalani verifikasi administrasi dan faktual. 

"Kalau status berbeda, maka treatment berbeda juga," ujarnya kepada majelis hakim. Yusril pun meminta MK mengubah pemaknaan verifikasi partai dalam pasal 173 ayat 1 UU Pemilu. Dengan mengklasifikasikan menjadi tiga kategori.

Sementara itu, hakim MK Suhartoyo meminta Yusril memperkuat basis argumentasinya. Khususnya terkait tiga kategori yang disebut. Sebab, dalam putusan MK, tidak ada tiga kategori seperti yang diminta. "Cara menempatkan dan memisahkannya, rumusan seperti apa," ucapnya.

MK juga menyoroti status Yusril dalam permohonan. Sebab, di satu sisi menjadi pemohon selaku Ketum PBB. Namun, di sisi lain menjadi kuasa hukum. "Tidak bisa Prof Yusril sebagai pemohon 1 memberikan kuasa kepada Prof Yusril," tegas Suhartoyo. MK memberikan waktu dua pekan untuk perbaikan permohonan.(far/bay/jpg)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tragis! Perempuan 21 Tahun Tewas saat Bungee Jumping Diduga Karena Tali Belum Terpasang

Seorang perempuan berusia 21 tahun tewas saat bungee jumping di Brazil. Polisi menyelidiki dugaan kelalaian…

10 jam ago

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Sukses Taklukkan Dong Tian Yao

Alwi Farhan sukses menjuarai Australia Open 2026 setelah mengalahkan Dong Tian Yao dan mengakhiri periode…

10 jam ago

Pemkab Bengkalis Ajukan Kerja Sama e-Ticketing RoRo ke DPRD

Pemkab Bengkalis mengajukan kerja sama pengelolaan e-ticketing RoRo guna meningkatkan pelayanan, mengurangi antrean, dan mengoptimalkan…

10 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, UIN Suska Riau Tebar Benih Ikan dan Perkuat Komunikasi Publik

UIN Suska Riau menggelar penebaran benih ikan dan penguatan komunikasi publik sebagai wujud kepedulian lingkungan…

11 jam ago

Pemeliharaan Jalan Tol Permai Berlangsung, Pengguna Jalan Diminta Berhati-hati

Hutama Karya melakukan pemeliharaan di sejumlah titik Tol Pekanbaru–Dumai untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna…

11 jam ago

Belgia Bidik Awal Sempurna, Mesir Jadi Ujian Pertama di Grup G

Belgia menargetkan kemenangan atas Mesir pada laga perdana Grup G Piala Dunia 2026 demi membuka…

12 jam ago