DUMAI (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2020 serentak lanjutan, Kamis (24/9), di salah satu hotel di Jalan Sudirman.
Pencabutan nomor urut kali ini berbeda dengan Pilkada 2015 lalu. Pasalnya pada Pilkada 2020 ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 sehingga dilakukan pembatasan dan pemeriksaan protokol kesehatan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Dumai Darwis dan empat komisioner lainnya. Selain itu hadir juga Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan.
Berdasarkan hasil rapat pleno berikut pengundian, diketahui nomor urut masing-masing peserta. Nomor urut 1 yakni Hendri Sandra-Rizal Akbar, nomor urut 2 Eko Suharjo-Syarifah, nomor urut 3 Paisal-Amris dan nomor urut 4 Edi Sepen-Zainal Abidin.
Pada kesempatan tersebut masing-masing pasangan calon juga mendeklarasikan komitmen mematuhi protokol kesehatan saat proses Pilkada 2020, deklarasi kampanye damai dan deklarasi Pilkada Damai.
Laporan: Hasanal Bolkiah (Dumai)
Editor: Rinaldi
Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…
LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…
Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…
Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…
Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…