DUMAI (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2020 serentak lanjutan, Kamis (24/9), di salah satu hotel di Jalan Sudirman.
Pencabutan nomor urut kali ini berbeda dengan Pilkada 2015 lalu. Pasalnya pada Pilkada 2020 ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 sehingga dilakukan pembatasan dan pemeriksaan protokol kesehatan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Dumai Darwis dan empat komisioner lainnya. Selain itu hadir juga Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan.
Berdasarkan hasil rapat pleno berikut pengundian, diketahui nomor urut masing-masing peserta. Nomor urut 1 yakni Hendri Sandra-Rizal Akbar, nomor urut 2 Eko Suharjo-Syarifah, nomor urut 3 Paisal-Amris dan nomor urut 4 Edi Sepen-Zainal Abidin.
Pada kesempatan tersebut masing-masing pasangan calon juga mendeklarasikan komitmen mematuhi protokol kesehatan saat proses Pilkada 2020, deklarasi kampanye damai dan deklarasi Pilkada Damai.
Laporan: Hasanal Bolkiah (Dumai)
Editor: Rinaldi
Konflik Timur Tengah picu lonjakan harga minyak global. Indonesia dinilai rentan akibat ketergantungan impor energi…
Hotel Aryaduta Pekanbaru ikut Earth Hour dengan aksi padamkan lampu. Kampanye ini ajak masyarakat peduli…
Lampu jalan di Jalan Sudirman Pekanbaru banyak tak berfungsi. Pengendara mengeluh karena gelap dan rawan…
ASN Pemprov Riau wajib kembali masuk kantor usai WFA berakhir. Pengawasan diperketat, tak ada toleransi…
Pemko Pekanbaru dorong kabel fiber optik dipindahkan ke bawah tanah. Langkah ini untuk menata kota…
Kecelakaan maut di Minas, Siak, dua pengendara motor tewas setelah ditabrak truk tangki. Diduga truk…